• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kepsek SMA 13 Palembang Jalani Sidang Perdana

Reporter Editor Sumsel
21 September 2021
penyelewengan dana bos, dana bantuan operasional sekolah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 13 Palembang Dra Zainab jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri ( PN) Palembang atas dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 13 Palembang tahun anggaran 2017-2018 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Selasa (21/09/2021).

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Efendi, SH.MH, Terdakwa Dra Zainab dihadirkan langsung dipersidangan guna mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hendy Tanjung SH.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan modus dugaan penyelewengan dana BOS SMA Negeri 13 Palembang yang dilakukan terdakwa diantaranya yakni dengan cara memanipulasi laporan dana BOS tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp 3 miliar.

“Adapun hasil audit kerugian negara dari total anggaran tersebut yakni senilai Rp 254 juta digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi,” kata Hendy saat bacakan dakwaan.

Selain itu, hendy juga menyebutkan bahwa terdakwa diduga juga mengambil fee sebesar sepuluh persen dari penerbit dalam pembelian buku siswa.

Atas perbuatannya terdakwa Dra Zainab dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan, terdakwa Dra Zainab yang saat ini tidak dilakukan penahanan dengan didampingi penasihat hukum Zulfahmi, SH dan Rekan dari LBH PGRI tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU sehingga persidangan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

Diwawancarai usai sidang, Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui JPU Hendy Tanjung, SH membenarkan terkait status penahanan terhadap terdakwa untuk sementara belum dilakukan sebagimana sikap majelis hakim.

“Majelis hakim nantinya akan melihat perkembangan persidangan apakah terdakwa layak atau tidak untuk dilakukan penahanan selama proses persidangan, kata hakim tadi juga bilang apabila nanti terbukti bersalah akan dilakukan penahanan juga,” singkat Hendy.

Tags: Dana Bantuan Operasional SekolahDana BOS SMA Negeri 13 PalembangPenyelewengan Dana BOS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kondisi Skuad Liverpool di Ajang Piala Liga Inggris 2021-2022

Next Post

Bawa Sabu Seberat 9 Kg, Dua Kurir Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

Editor Sumsel

Info Terkait

Dana BOS, sosialisasi pengelolaan dana bos

Kepsek Harus Patuhi Rambu Rambu Juknis BOS Berdasarkan RAKS

2 November 2022
Mantan Kepsek SMA N 13 Palembang

Mantan Kepsek SMA N 13 Palembang di Vonis 1,5 Tahun Penjara

14 Desember 2021
Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, penyelewengan dana BOS, pembelian buku siswa, memanipulasi laporan dana BOS

Mantan Kepsek SMA 13 di Tuntut 2 Tahun Penjara

9 November 2021
dugaan korupsi dana bos, memanipulasi laporan dana BOS

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Bos SMA 13, JPU Hadirkan Saksi Ahli

12 Oktober 2021

Berita Terbaru

Kodim 0418 Palembang Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintal Juang, Perkuat Mental Prajurit dan Keluarga Besar TNI

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Pulo Kerto

Wagub Cik Ujang Groundbreaking Jembatan dan Flyover PT MME, Dorong Transportasi Batubara yang Aman dan Terkendali

Babinsa Gandus Terjang Kobaran Api, 3,5 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Babinsa Pulo Kerto Gerak Cepat Hadang Kobaran Api, 3 Hektare Lahan Terbakar

Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In