• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki 25 Kilogram Sabu Taufik Hidayat di Vonis Mati

Reporter Editor Sumsel
17 Juni 2021
Taufik Hidayat di Vonis Mati
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu atas nama terdakwa Taufik Hidayat dengan agenda pembacaan putusan, Jum’at (17/06/2021).

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Erma Suharti, S.H, dalam putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

hukuman pidana mati

Sebagaimana perbuatan terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Taufik Hidayat dengan hukuman pidana mati,” Tegas Erma.

Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam memberantas narkotika, terdakwa tercatat pernah menjalani hukuman selama 10 tahun terkait kasus pembunuhan, selain itu terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya.

Usai mendengar putusan majelis hakim, terdakwa melalui Penasehat Hukum Nala Praya, S.H, langsung ajukan banding.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan terdakwa Taufik Hidayat pada februari lalu, saat itu terdakwa diminta seseorang bernama Rahman (DPO) untuk mengambil paket untuk selanjutnya dikirim ke kota lubuklinggau dengan upah sebesar Rp.15.000.000.

Dengan menggunakan mobil terdakwa menuju lokasi yang sudah ditentutkan, setibanya dijalan Palembang-Sekayu jalur simpang empat Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin terdakwa menemui dua orang tak dikenal yang meletakan 1 kardus berwarna cokelat ke dalam mobil yang dikendarai terdakwa.

Tidak lama kemudian petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan, namun dua orang laki-laki tersebut berhasil melarikan diri menggunakan mobil yang dikendarainya.

Tags: hukuman pidana matimemberantas narkotikaNarkotika jenis sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pegadaian Mantap Sukseskan Holding Ultra Mikro

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, UPTD Puskesmas Lais Lakukan Vaksinasi Massal

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021

Berita Terbaru

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa

Sah Sekda Sumsel Jabat Ketua DPP IKAPTK Sumsel, DPN IKAPTK Pusat Sampaikan Ini Untuk DPP IKAPTK Sumsel

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN dalam Misi Selamatkan Ikan Belida Sebagai Warisan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In