• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

Reporter Editor Sumsel
18 Februari 2021
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Ikhsan alias Iis bin M Zen dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA yang diketuai oleh Abu Hanifa SH MH, agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (18/2/2021).

Majelis hakim mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH yang merupakan saksi anggota kepolisian pada saat penangkapan terhadap terdakwa.

Didalam dakwaan penuntut umum dijelaskan, bahwa barang bukti satu paket besar sabu itu saat petugas kepolisian menggeledah rumah terdakwa dan didapati satu bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat netto 963,31 gram yng disimpan dalam kamar terdakwa.

Oleh karena itu sebagaimana terlampir didalam dakwaan JPU bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancarn pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Ikhsan alias iis bin M Zen terpaksa menjadi pesakitan dihadapan majelis hakim PN Palembang setelah nekat antarkan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram.

Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH secara virtual, Kamis (18/2) bahwa dirinya nekat menjadi kurir narkotika lantaran telah diimingi upah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang dikenal bernama Adek (DPO).

“Dalam perjanjiannya upah akan ditransfer melalui rekening setelah sabu tersebut berhasil dikirim ke seseorang bernama Mamang (DPO) di daerah Tulung Selapan OKI,” ungkap terdakwa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh depot bangunan ini dihadapan majelis hakim.

Namun, menurut terdakwa barang tersebut belum sempat diantarkan kepada pemesan dirinya telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Satresnarkoba Polda Sumsel.

majelis hakim kembali akan menggelar persidangan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU

Tags: dugaan penyalahgunaan narkotikakurir sabuNarkotika jenis sabuteh cina warna hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Next Post

Pemkot Palembang Bersinergi Dengan BNN Dalam Mewujudkan Kampung Bersih Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
kasus dugaan penyalahgunaan narkotika

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

17 November 2023
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In