• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

3 Pelaku Begal Satpam di Baleendah Ditangkap Polisi

Reporter UMR
8 Februari 2021
Pelaku Begal Satpam

Ilutrasi Begal Satpam | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Unit Reskrim Polsek Baleendah Polesta Bandung Polda Jabar bersama Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar , Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan. Kejadian tersebut terjadi di Jl. Raya Siliwangi, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung 1 Februari 2021 sekira pukul 12.02.

“Yang jadi korban ini adalah seorang satpam,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan bahwa Iyus Yusup (39) yang kesehariannya bekerja sebagai satpam tersebut dibegal oleh para pelaku pada saat melintas di Jalan Siliwangi Baleendah. Melihat kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.

“Korban dipepet dan dipukul helmnya menggunakan senjata tajam jenis samurai,”ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kurang dari 24 jam berhasil menangkap GBF, PA dan RDP.

“Menurut keterangan dari para pelaku, baru melakukannya pertama kali dan hasil curiannya akan dijual,” katanya.

Pelaku Begal
Pelaku Begal | @LQ Koleksi

Menurut Erdi terungkapnya kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban dan 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: kendaraan roda dua milik pelakuPelaku Begal Satpamtiga pelaku kasus pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Ini Modus RT Terhadap Korban

Next Post

Pinangki Jalani Sidang Putusan Hari Ini

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In