• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

Reporter Editor Sumsel
12 September 2019
Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dengan terlapor KPU dan Bawaslu Muba.

DKPP menggelar sidang putusan Laporan Hendri Dunan, SH Salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai.

Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan tersebut di atas, MEMUTUSKAN
1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya;
2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Sarkani selaku Ketua merangkap
Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Teradu II Arsyad, Teradu III Dian Sandi,
Teradu IV Husni Mubarok, Teradu V Bambang Edi Prayoga masing-masing selaku
Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, terhitung sejak dibacakannya putusan
ini;
3. Merehabilitasi nama baik Teradu VI Maryadi Mustafa selaku Ketua merangkap Anggota
KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Teradu VII Maryani, Teradu VIII Amril Nurman,
Teradu IX Khoirul Anam, dan Teradu X Yupizer, masing-masing selaku Anggota KPU
Kabupaten Musi Banyuasin, terhitung sejak dibacakannya putusan ini;
4. Merehabilitasi nama baik Teradu XI Siwarudin selaku Ketua merangkap Anggota PPK
Bayung Lencir, Teradu XII Luvpi Asal Tama, Teradu XIII Samsakah, Teradu XIV Elan,
dan Teradu XV Rosidi Yahya, masing-masing selaku Anggota PPK Bayung Lencir,
terhitung sejak dibacakannya putusan ini;
5. Merehabilitasi nama baik Teradu XVI Hanapi selaku Ketua merangkap Anggota PPK
Tungkal Jaya, Teradu XVII Sri Malatika, Teradu XVIII Abdul Wahid, Teradu XIX
Samsir, dan Teradu XX Eka Setiawan, masing-masing selaku Anggota PPK Tungkal
Jaya, terhitung sejak dibacakannya putusan ini;
6. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan untuk
melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu
IV dan Teradu V, paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan;
7. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan untuk
melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu VI, Teradu VII, Teradu VIII,
Teradu IX dan Teradu X, paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan;
8. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin untuk
melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu XI, Teradu XII, Teradu XIII,
Teradu XIV, Teradu XV, Teradu XVI, Teradu XVII, Teradu XVIII, Teradu XIX dan
Teradu XX, paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan; dan
9. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk
mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Demikian diputuskan dalam Rapat Pleno oleh 5 (lima) Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Harjono, selaku Ketua merangkap Anggota,
Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Muhammad, dan Ida Budhiati, masing-masing
sebagai Anggota, pada hari Rabu tanggal Empat Belas bulan Agustus tahun Dua Ribu
Sembilan Belas, dan dibacakan dalam sidang kode etik terbuka untuk umum pada hari
Rabu tanggal Sebelas bulan September tahun Dua Ribu Sembilan Belas oleh Harjono,
selaku Ketua merangkap Anggota, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Muhammad, dan Ida
Budhiati, masing-masing sebagai Anggota, dan dihadiri oleh Pengadu dan dihadiri oleh Teradu.

“Bawaslu merasa puas atas hasil putusan ini,, DKPP telah membuat putusan sesuai dengan fakta persidangan. Untuk selanjutnya Bawaslu memberikan himbauan kepada siapapun yang akan membuat pengaduan ke DKPP harus memiliki bukti yang akurat agar tidak menjadi bumerang dan fitnah di kemudian hari,” kata Ketua Bawaslu Muba, Muhammad Sarkani, SH MH.

Sementara Hendri Dunan, SH MH salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai, menyatakan sangat menghargai dan menghormati putusan tersebut.

“Terhadap hasil putusan DKPP untuk perkara penyelenggara Pemilu Muba ini, bahwa kita sangat menghargai dan menghormati hasil keputusan DKPP RI,” kata Hendri Dunan SH MH.

Tags: Bawaslu MubaKPU MubaPutusan DKPP RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

45 Dewan Terpilih Diambil Sumpah, Ada 17 Wajah Baru

Next Post

The Unemployment Reduction, Banyuasin Govt Hosted ‘Job Fair 2019’

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba

Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba

12 Juli 2019

Berita Terbaru

Karang Taruna RT 20 RW 06 Talang Jambe Usung “Ruang Tumbuh”, Wadah Pemuda Belajar dan Berkarya

HUT RI ke-81 Jadi Momentum GRIB Jaya Sumsel Tancap Gas, Hercules Serukan Kader Berani Bela Hak Rakyat

Rumah Tak Lagi Bocor, Ibu Sumilah Menikmati Hunian yang Lebih Layak Berkat TMMD Kodim 0418/Palembang

Wadan Satgas TMMD ke-129 Pastikan RTLH Bapak Fernando Dikerjakan Sesuai Target

Wadan Satgas TMMD Pantau RTLH Bapak Fernando, Harapkan Jadi Hunian yang Lebih Nyaman

Tak Sekadar Mengejar Rampung, Satgas TMMD Diminta Jaga Detail Pembangunan RTLH

Rumah Bapak Fernando Perlahan Berubah, Wadan Satgas TMMD Pastikan Pembangunan Berjalan Baik

Rumah Bapak Fernando Dibangun, Wadan Satgas Pastikan RTLH TMMD Beri Manfaat Nyata

Hari Ke-24, Wadan Satgas TMMD ke-129 Cek Langsung Kualitas Pembangunan RTLH Sasaran 11

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In