• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba

Reporter Editor Sumsel
12 Juli 2019
Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam menyebut tidak menyangka Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 bakal cepat kelar akibat pihak pengadu tidak bisa menghadirkan kelengkapan alat bukti sebagai pembanding dan saksi di Kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Palembang, Jumat (12/7/2019).

“Saya kira tadi Jumatan belum selesai. Ternyata berdasarkan data sudah cukup. Kami memberikan waktu 7 hari kepada pengadu untuk melengkapi bukti-bukti. Sidang ini saya tutup secara resmi,” ungkap Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam.

DKPP menggelar sidang Laporan Hendri Dunan, SH Salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai.

Berdasarkan Petitum Bawaslu Muba Terhadap Laporan DKPP RI Nomor :132-P/L-DKPP/V/ 2019 maka Bahwa Bawaslu Muba telah melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran atas laporan yang diterima Bawaslu Muba dan memohon Kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal berikut bahwa pertama laporan yang dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan nomor :132-P /V/2019 tidak terbukti tuntutannya.

Kedua, merehabilitasi nama baik orang per orang dan lembaga Bawaslu Muba atas laporan yang dilaporkan ke DKPP.

KPU Muba dalam hal ini sebagai para teradu meminta kepada Majelis Sidang DKPP yang memeriksa dan mengadili pengaduan a quo untuk memberikan putusan sebagai berikut :
1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya
2. Menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu
3. Merehabilitasi nama baik para teradu dalam kedudukannya sebagai Penyelenggara Pemilu.
4. Apabila DKPP berpendapat lain, mohon memberikan keputusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono)

Majelis Sidang DKPP dipimpin DR Alfitra Salam dengan anggota majelis DR Anisatul Mardiah MAg Phd, Syamsul Alwi SSos.I MSi (Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Penyelesaian Sengketa), Amrah Muslimin SE MSi (Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas). (fn)

Tags: Bawaslu MubaKPU MubaSidang DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

Next Post

Fitrianti Agustinda : Kembali ke Seragam Sekolah Jaman Dulu

Editor Sumsel

Info Terkait

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

12 September 2019

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In