• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

Reporter Editor Sumsel
22 Maret 2019
Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Tani Sumsel dan Serikat Buruh PTPN VII melakukn aksi demo di Kantor Pemprov Sumsel, Kamis (21/3/2019). Mereka menuntut Pemprov menyelesaikan masalah mereka dengan PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir. Yakni permasalahan konflik lahan antara warga Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat serta menuntut hak buruh yang diduga belum dipenuhi perusahaan.

Ketua Gerakan Tani Sumsel, Aswin mengatakan, sengketa lahan antara warga dengan PTPN VII Cinta Manis sudah berlangsung dua tahun. Lahan yang ada di Desa Betung luasnya mencapai 1253 hektar. Padahal yang seharusnya lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan tebu tersebut mencapai 335 hektar.

“Kami telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan menemui langsung pihak perusahaan serta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) untuk memediasinya. Tapi sampai sekarang belum ditanggapi,” katanya.

“Kami juga sudah berupaya menemui Pemkab OI. Tapi sampai sekarang permintaan kami belum direspons. Surat yang kami ajukan tidak pernah mendapat balasan. Kami harap Pemprov Sumsel bisa memediasi permasalahan ini,” tambahnya.

Aswin menuturkan, PTPN VII juga bersengketa dengan buruh yang bekerja di perusahaannya. Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Perkebunan (SERBUK) PTPN VII, Krisna menuturkan ada tiga persoalan utama yang menjadi tuntutannya. Yakni menuntut perusahaan untuk membayar normatif pekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku seperti BPJS Ketenagakerjaan, upah dibayar dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), lembur dan dirumahkan.

“Kami meminta perusahaan membayar normatif para buruh yang sudah pensiun ketika haknya waktu masih aktif bekerja yakni kekurangan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, hak atas pembayaran pension dan juga dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan,” katanya.

Krisna mengungkapkan, tuntutan ketiga adalah mendesak penyidik pegawai negeri sipil dalam hal ini Kadisnaker Provinsi Sumsel untuk menyelesaikan tahap satu atas dugaan perkara tindak pidana di bidang UU RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 9 dan UU RI No 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh Pasal 29 yang sekarang sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka dan sedang ditangani kasusnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Menanggapi aksi demo, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, pihaknya akan segera bertindak dengan membentuk tim khusus yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib untuk menyelidiki permasalahan lahan tersebut.

“Awal April ini, tim sudah terbentuk. Libatkan juga BPN untuk menelusuri dan mengukur lahan yang dikuasai perusahaan dan masyarakat. Saya minta ada tim juga dari warga untuk memudahkan koordinasi,” bebernya.

Deru menambahkan, untuk masalah yang dialami para buruh, pihaknya akan meminta Kadisnaker untuk melakukan penyelidikan. Jika apa yang dituduhkan oleh buruh benar dan memiliki bukti kuat, tentunya pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan. “Kalau memang ada kesalahan dari perusahaan, bisa saja kita cabut,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Gerakan Tani SumselGubernur Sumsel Herman DeruPTPN VIISengketa lahanSerikat Buruh PTPN VII
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapendam III/Siliwangi: Terlibat Narkoba Tidak Ada Toleransi, Pecat Dari Kedinasan

Next Post

Herman Deru Minta Ada Keseimbangan IPTEK dan IMTAQ

Editor Sumsel

Info Terkait

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

19 November 2025
Mediasi sengketa lahan

PT MJU Perkuat Posisi, Pihak Tambunan Akui Lahan Bukan Miliknya

26 Agustus 2025
Sengketa Lahan

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

3 Mei 2024
Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

27 Juli 2022
61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII

61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII

16 Februari 2021
Stadion Jakabaring Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Stadion Jakabaring Tuan Rumah Piala Dunia U-20

29 Juni 2020

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In