• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MJU Perkuat Posisi, Pihak Tambunan Akui Lahan Bukan Miliknya

Reporter YN
26 Agustus 2025
Mediasi sengketa lahan
Bagikan ke Whatsapp

Kayuagung, LamanQu.Com – Mediasi sengketa lahan dan jalan antara PT Martimbang Jaya Utama (MJU) dengan pihak Tambunan di Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) digelar Pemkab OKI, Selasa (26/8/2025).

Namun, rapat yang dipimpin Sekda OKI Asmar Wijaya itu berakhir tanpa kesepakatan setelah kedua belah pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh Kuasa Hukum PT MJU, Muhammad Yusuf Amir, SH., MH, mewakili kliennya, Dra. Nelly Triana Siregar, terkait permintaan pemulihan akses jalan umum yang digali oleh pihak Tambunan, sehingga menyulitkan warga Desa Teluk Toman, Padamaran 5 dan Padamaran 6.

Menurut Asmar Wijaya, masing-masing pihak tetap bersikukuh pada argumen masing-masing. Pihak Nelly melalui PT MJU tidak mengizinkan lahan kebunnya dilalui kendaraan roda empat, sementara pihak Tambunan tidak mau membuka kembali jalan alternatif yang telah digali.

“Belum ada titik temu dan masing-masing memiliki pandangan yang kuat. Kami berharap camat dan kepala desa bisa mencari solusi jalan alternatif agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Asmar.

Pihak Pemkab OKI, lanjutnya, akan menyusun berita acara mediasi dan merekomendasikan penyelesaian melalui jalur hukum apabila kedua pihak tetap tidak mencapai kesepakatan.

Dalam mediasi, Kuasa Hukum Nelly Triana Siregar, Muhammad Yusuf Amir menjelaskan bahwa klaim jalan yang ingin dilewati pihak Tambunan adalah bagian dari lahan milik sah PT MJU. Jalan tersebut hanya diberikan izin untuk dilewati kendaraan roda dua dan roda tiga.

“Dalam forum saudara Siti Aisyah dari pihak Tambunan mengakui tanah yang dimintai oleh Tambunan benar tanah milik Nelly (PT MJU),” tegasnya.

Dikatakan Yusuf bahwa pihaknya keberatan jika tanah kebun milik Nelly dilewati roda empat dimana pihaknya sudah berikan akses, namun hanya untuk roda dua dan tiga.

“Kalau mobil dilewatkan, bisa merusak jalan dan kebun kami. Bahkan pihak Yoyon dan Nurman pemilik kebun satu hamparan juga tegas menolak mobil masuk lewat jalan itu,” ujarnya.

Yusuf juga menyinggung penggalian jalan oleh pihak Tambunan berdasarkan hasil pengecekan GPS dan drone mapping instansi terkait di OKI diketahui bahwa jalan tersebut berada di wilayah yang merupakan jalan lingkungan umum.

“Artinya jalan itu bisa diakses oleh masyarakat sekitar. Tindakan penggalian itu membuat warga kesulitan membawa hasil panen dan sangat berdampak secara ekonomi,” paparnya.

Nelly: Jalan Khusus Sudah Disiapkan Sejak 2006

Sementara itu, Direktur PT Martimbang Jaya Utama, Dra. Nelly Triana Siregar bersyukur karena mediasi hari ini mengungkap fakta bahwa lahan yang menjadi pokok sengketa memang milik PT MJU. Hal itu juga diakui langsung oleh Siti Aisyah, perwakilan dari pihak Tambunan dalam forum resmi.

“Mediasi ini memperjelas semuanya. Tidak benar kami menghambat jalan masyarakat. Kami justru sudah siapkan collection road sejak 2006 dan terbuka jika pemilik kebun belakang ingin menyambungkannya ke jalan utama kami,” ungkap Nelly.

Ia juga menilai bahwa narasi yang selama ini beredar di media sosial dan dalam aksi demonstrasi tanggal 29 Juli lalu yang seolah PT MJU menghambat akses warga, akar dari masalah tersebut adalah permintaan pribadi dari Tambunan.

“Padahal faktanya, ini hanya persoalan permintaan pribadi dari Tambunan. Akses jalan umum tidak pernah kami tutup. Yang kami keberatan adalah penggunaan lahan kebun kami untuk roda empat,” tambahnya.

Meski belum ada titik temu, Nelly menyatakan tetap terbuka pada dialog dan solusi yang tidak merugikan siapapun, selama hak atas tanah mereka dihormati.

“Masalah ini sudah menjadi terang dan kami berharap masalah penggalian jalan yang ditutup oleh pak Tambunan bisa diselesaikan dengan baik,” tukasnya.

Tags: pemulihan akses jalan umumPT Martimbang Jaya UtamaSengketa lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus

Next Post

DPRD Provinsi Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Serap Aspirasi di SMA Islam Az-Zahra Palembang

YN

Info Terkait

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

19 November 2025
Sengketa Lahan

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

3 Mei 2024
Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

27 Juli 2022
Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

22 Maret 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

TMMD Hadirkan Sosialisasi KDRT, Warga Diajak Wujudkan Keluarga Harmonis dan Sadar Hukum

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Syukur Mbah Suradi, Jalan Mulus TMMD Kini Permudah Angkut Hasil Panen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In