• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang bakal menertibkan 91 Alat Peraga Kampanye (APK) dari Calon legislatif (Caleg) berupa Billboard dan reklame berbayar, yang melanggar di Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, M. Taufik mengatakan pada, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu, KPU, dan peraturan lain, yang tidak memperbolehkan bagi partai politik maupun calon legislatif untuk menggunakan Billboard dan reklame berbayar untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita akan mulai melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan SE Bawaslu RI tidak boleh ada pemasangan APK pada tempat yang berbayar. Dari data kita ada 91 APK yang akan kita tertibkan tersebar di seluruh Kota Palembang,” ungkapnya, usai Memimpin Apel Penertiban APK, di Lapangan Kamboja Palembang, Senin (04/03/2019).

Taufik menjelaskan, upaya penertiban tersebut merupakan sanksi terakhir setelah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan.
Pasalnya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan himbauan, peringatan kepada peserta pemilu, kemudian mendata serta memberikan tanda pada APK yang melanggar.

“Kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah kota Palembang. Kita sudah 2 kali merekomendasikan ke 91 APK itu untuk di tertibkan,” bebernya.

Untuk menertibkan 91 APK ini, sambung dia, Bawaslu Kota Palembang bekerjasama dengan pemerintah kota Palembang dalam hal ini Pol PP, Kesbangpol dan Dinas PUPR Kota Palembang.

“Kita dalam penertiban ini membentuk 3 tim yang yang akan bekerja sebagai dampingan hukumnya selama 7 sampai 10 hari, dengan perkiraan sehari 5 APK ditertibkan, dan akan dimulai di Kecamatan Sukareme Palembang,” urainya.

“Yang bekerja di lapangan dari operator PUPR, Sat Pol PP mendampingi dalam penertiban ini, panwascam sebagai navigator untuk lokasinya. Bawaslu kota pendampingan hukumnya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)APKBawasluBawaslu Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Next Post

Cara Gampang Membuat Email di HP

Editor Sumsel

Info Terkait

Penarikan Fasilitas Kendaraan

Hasbi Sesalkan Penarikan Fasilitas Kendaraan oleh Pemkot Palembang

11 Januari 2025
Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019
Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

24 Maret 2019
Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

26 Februari 2019

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In