• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang bakal menertibkan 91 Alat Peraga Kampanye (APK) dari Calon legislatif (Caleg) berupa Billboard dan reklame berbayar, yang melanggar di Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, M. Taufik mengatakan pada, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu, KPU, dan peraturan lain, yang tidak memperbolehkan bagi partai politik maupun calon legislatif untuk menggunakan Billboard dan reklame berbayar untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita akan mulai melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan SE Bawaslu RI tidak boleh ada pemasangan APK pada tempat yang berbayar. Dari data kita ada 91 APK yang akan kita tertibkan tersebar di seluruh Kota Palembang,” ungkapnya, usai Memimpin Apel Penertiban APK, di Lapangan Kamboja Palembang, Senin (04/03/2019).

Taufik menjelaskan, upaya penertiban tersebut merupakan sanksi terakhir setelah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan.
Pasalnya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan himbauan, peringatan kepada peserta pemilu, kemudian mendata serta memberikan tanda pada APK yang melanggar.

“Kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah kota Palembang. Kita sudah 2 kali merekomendasikan ke 91 APK itu untuk di tertibkan,” bebernya.

Untuk menertibkan 91 APK ini, sambung dia, Bawaslu Kota Palembang bekerjasama dengan pemerintah kota Palembang dalam hal ini Pol PP, Kesbangpol dan Dinas PUPR Kota Palembang.

“Kita dalam penertiban ini membentuk 3 tim yang yang akan bekerja sebagai dampingan hukumnya selama 7 sampai 10 hari, dengan perkiraan sehari 5 APK ditertibkan, dan akan dimulai di Kecamatan Sukareme Palembang,” urainya.

“Yang bekerja di lapangan dari operator PUPR, Sat Pol PP mendampingi dalam penertiban ini, panwascam sebagai navigator untuk lokasinya. Bawaslu kota pendampingan hukumnya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)APKBawasluBawaslu Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Next Post

Cara Gampang Membuat Email di HP

Editor Sumsel

Info Terkait

Penarikan Fasilitas Kendaraan

Hasbi Sesalkan Penarikan Fasilitas Kendaraan oleh Pemkot Palembang

11 Januari 2025
Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019
Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

24 Maret 2019
Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

26 Februari 2019

Berita Terbaru

Tiba di Bandung, KASAD Resmikan Taman Merdeka dan Serahkan Tali Asih Kepada Enam Panti Asuhan

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In