• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Reporter YN
7 April 2026
Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan
Bagikan ke Whatsapp

#Apa saja syarat Pembentukan Syarikat Pekerja ? Ini dia syaratnya

 

Sekayu. Lamanqu. Com

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara konsisten mengawal terciptanya iklim kerja yang kondusif antara pekerja dan pengusaha. Salah satu pilar utamanya adalah melalui penguatan legalitas organisasi pekerja di tingkat perusahaan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tingkat perusahaan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dengan semangat Muba Maju Lebih Cepat kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja memiliki wadah aspirasi yang sah dan diakui negara. Pembentukan atau pembenahan struktur serikat bukan untuk memicu konflik, melainkan untuk membangun dialog yang konstruktif demi kesejahteraan bersama dan produktivitas perusahaan,” ujar Herryandi Sinulingga. Senin (6/4).

 

Ia juga menekankan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir dengan adanya serikat, karena fungsi utamanya adalah sebagai penyeimbang dan mitra dalam perundingan kerja bersama.

Sementara itu Secara lebih detail, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Muba, Faezal Pratama , menjelaskan bahwa mekanisme penyempurnaan syarat pembentukan Unit Kerja SPSI yang harus dipatuhi berdasarkan **UU No. 21 Tahun 2000.

“Legalitas adalah harga mati. Kami di Bidang HI siap memberikan asistensi agar proses pembentukan atau pembetulan kepengurusan berjalan mulus tanpa hambatan teknis, sesuai instruksi Kadisnakertrans Muba bahwa setiap proses adminitrasi wajib kami memberikan pelayanan sesuai SOP yang telah ditetapkan ” tegas Faezal.

 

Adapun syarat dan langkah-langkah yang harus dipenuhi meliputi:
1. Ambang Batas Keanggotaan: Sesuai Pasal 5 ayat (2) UU No. 21/2000, serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang pekerja di satu perusahaan.
2. Asas Organisasi: Pembentukan wajib bersifat Bebas & Demokratis (tanpa tekanan), Mandiri (tidak dikendalikan manajemen), serta Terbuka bagi seluruh pekerja.
3. Dokumen Administrasi Mutlak: Untuk mendapatkan Nomor Bukti Pencatatan, pengurus harus menyerahkan:
* Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
* Daftar Nama Pembentuk/Pendiri.
* Susunan Pengurus lengkap (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dsb).
* Berita Acara Pembentukan/Musyawarah.
* Daftar Nama Anggota yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
4. Prosedur Pencatatan: Setelah berkas lengkap diterima, Disnakertrans akan mengeluarkan nomor bukti pencatatan dalam waktu maksimal 21 hari kerja . Selanjutnya, pengurus wajib memberitahukan keberadaan mereka secara tertulis kepada manajemen perusahaan.

5. Perlindungan Hukum: Faezal mengingatkan adanya aturan “Anti Union Busting” (Pasal 28 UU No. 21/2000). Pengusaha dilarang menghalangi kegiatan serikat dengan cara mem-PHK, mutasi, mengurangi upah, atau intimidasi kepada pengurus dan anggota.
“Jika ada perubahan pengurus atau ‘pembetulan’ di internal SPSI yang sudah ada, mekanismenya harus melalui Musyawarah Unit Kerja (Musnik) sesuai AD/ART mereka, lalu hasilnya segera dilaporkan kepada kami untuk pemutakhiran data,” tambah Faezal.

Melalui sosialisasi ini, Disnakertrans Muba berharap seluruh perusahaan di wilayah Musi Banyuasin dapat mengimplementasikan aturan ini dengan baik, sehingga tercipta ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha yang optimal.

Untuk berkonsultasi dapat menghubungi hotline kami Disnakertrans Muba HP/WA : +62 813-6690-0084

Diterbitkan oleh:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin
Jl. Kolonel Wahid Udin, Sekayu.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin Kedepankan Pendekatan Humanis, Himbau Bahaya Illegal Drilling

Next Post

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

YN

Info Terkait

Pelayanan IGD Jadi Sorotan di Reses DPRD Sumsel, Direktur RS Pelabuhan: Keselamatan Pasien Prioritas Utama

Pelayanan IGD Jadi Sorotan di Reses DPRD Sumsel, Direktur RS Pelabuhan: Keselamatan Pasien Prioritas Utama

9 Juli 2026
Kematian Karyawan Saige Cenlentang Jadi Sorotan, Keluarga Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

Kematian Karyawan Saige Cenlentang Jadi Sorotan, Keluarga Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

9 Juli 2026
Gerak Cepat Babinsa Koramil 418-05/Lemabang Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Aliran Sungai Kawasan Lapangan Golf

Gerak Cepat Babinsa Koramil 418-05/Lemabang Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Aliran Sungai Kawasan Lapangan Golf

8 Juli 2026
Firmansyah Hakim: Seluruh Aspirasi Masyarakat Seberang Ulu I Akan Kami Perjuangkan Bersama Pemerintah

Firmansyah Hakim: Seluruh Aspirasi Masyarakat Seberang Ulu I Akan Kami Perjuangkan Bersama Pemerintah

8 Juli 2026
Pra TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Wujudkan Kepedulian TNI Lewat Program Bedah Rumah Ibu Sriyanti di Sako

Pra TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Wujudkan Kepedulian TNI Lewat Program Bedah Rumah Ibu Sriyanti di Sako

8 Juli 2026
Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

8 Juli 2026

Berita Terbaru

Pelayanan IGD Jadi Sorotan di Reses DPRD Sumsel, Direktur RS Pelabuhan: Keselamatan Pasien Prioritas Utama

Kematian Karyawan Saige Cenlentang Jadi Sorotan, Keluarga Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polisi Usut Tuntas

Gerak Cepat Babinsa Koramil 418-05/Lemabang Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Aliran Sungai Kawasan Lapangan Golf

Firmansyah Hakim: Seluruh Aspirasi Masyarakat Seberang Ulu I Akan Kami Perjuangkan Bersama Pemerintah

Pra TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Wujudkan Kepedulian TNI Lewat Program Bedah Rumah Ibu Sriyanti di Sako

Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Antrian BBM Subsidi Di Palembang Dapat Perhatian Dari Pemprov Sumsel, Kabid Energi ESDM Sumsel Sampaikan Ini

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tandatangani PKS, Implementasi Persidangan Elektronik Resmi Dimulai di Sumatera Selatan

Berita Populer

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

Ukir Senyum Yatim & Dhuafa di Wilayah Operasi, Wujud Syukur Kilang Plaju Untuk Pertamina Berkah

Ukir Senyum Yatim & Dhuafa di Wilayah Operasi, Wujud Syukur Kilang Plaju Untuk Pertamina Berkah
Reporter YN
21 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Demi memperkuat komitmen sosial dan kepedulian terhadap sesama, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang Plaju) kembali menggelar...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In