• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Reporter YN
8 April 2026
Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

 

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat. Seorang tersangka berinisial R (36) berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan di Lorong Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Senin (6/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu menggunakan tangan kirinya. Namun demikian, petugas dengan sigap berhasil menemukan dan mengamankan seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Lorong Kenari kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

 

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dalam proses tersebut, tersangka tidak mampu mengelak karena seluruh barang bukti yang sempat dibuang berhasil ditemukan dan diakui sebagai miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,14 gram, satu pipet runcing sebagai alat pakai, satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp15.000 yang diduga terkait transaksi.

 

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika, sehingga semakin memperkuat konstruksi perkara yang ditangani penyidik.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan pidana yang berlaku.

Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus menyasar seluruh wilayah, termasuk lorong-lorong permukiman.

“Tidak ada tempat yang luput dari pengawasan kami. Tersangka sempat membuang barang bukti, tetapi anggota kami bertindak cepat sehingga seluruhnya berhasil diamankan. Pengembangan jaringan pemasok saat ini terus kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh wilayah Kota Palembang berada dalam pengawasan aktif aparat kepolisian.

 

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Dari jalan utama hingga lorong permukiman, semua menjadi fokus operasi kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut.

 

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas narkotika secara menyeluruh hingga ke lingkungan terkecil masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Next Post

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

YN

Info Terkait

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

24 Mei 2026
Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

24 Mei 2026
PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

24 Mei 2026
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

24 Mei 2026
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

23 Mei 2026
Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

23 Mei 2026

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In