LamanQu.Com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sederet kebijakan strategis dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Selain itu, langkah ini menjadi bukti keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja nasional.
Pertama, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Selanjutnya, regulasi ini memberikan perlindungan hukum serta kesejahteraan bagi enam juta awak kapal perikanan di Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa ini adalah momen bersejarah bagi para nelayan Indonesia. Di samping itu, aturan tersebut menjamin kelayakan tempat tinggal, ketersediaan pangan, hingga jaminan sosial bagi para pekerja di atas kapal.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya, nanti kurang lebih ada enam juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan kedua mencakup penandatanganan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bagi pekerja transportasi daring. Terlebih lagi, aturan ini memastikan mitra pengemudi mendapatkan jaminan kesehatan serta bagi hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Ketiga, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini. Presiden Prabowo berharap program ini dapat mengubah beban biaya sewa rumah menjadi cicilan milik pribadi.
“Tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak rumah. Nanti kita akan yakinkan saudara miliki rumah tersebut. Jadi, biaya kontrak kita kurangi untuk cicil rumahmu sendiri,” ujar Prabowo Subianto.
Keempat, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR. Oleh karena itu, penyelesaian draf RUU Ketenagakerjaan ditargetkan tuntas pada tahun ini juga.
Presiden Prabowo menekankan bahwa Undang-Undang baru tersebut harus berpihak sepenuhnya kepada hak-hak kaum buruh. Akhirnya, serangkaian kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.






