• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Sugiarto, Masyarakat Komunitas Sadar Hukum Layangkan Surat Audensi ke SMP N 1 Genteng

Reporter IB
22 Oktober 2023
Masyarakat Komunitas Sadar Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Sehubungan dengan beberapa hal Terkait SMP N 1 Genteng, Sugiarto sebagai Masyarakat Komunitas Sadar Hukum layangkan surat Audensi ke SMP N 1 Genteng, Terkait dugaan perbuatan melawan hukum, kepihak penegak hukum, demi terpenuhinya hak hak Anak sesuai undang-undang yang berlaku,

Adanya beberapa tindakan yang terkesan tidak mencerminkan lembaga pendidikan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan sekolah SMP N 1 Genteng yang bertempat Jl bromo No 49 Dusun Krajan, Genteng kulon, kec, Genteng, kabupaten Banyuwangi, (21/10/2023)

Dugaan penahanan Ijazah yang dikaitkan dengan administrasi keuangan yang sedang viral kritikan, protes maupun pertanyaan yang belum ada jawaban dan titik terang, dikarenakan Kepala sekolah, bahkan Kepala dinas pendidikan terkesan Bungkam tentang pungutan berdalih sumbangan.

Padahal sudah tertuang jelas, pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan satuan Pendidikan dan dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

“Bahasa melecehkan kami sebagai warga negara yang sedang mengkritisi dugaan pungutan berdalih sumbangan, sampai dengan bentuk intervensi, dan bahasa terkesan sebagai bentuk menantang kepada salah satu rekan Media untuk menghabiskan atau memberitakan semua hal yang diketahui,” ungkapnya.

Nanti oknum tersebut akan siap menjawab? yang itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum komite SMP N 1 Genteng,

Dan jika Audiensi tidak realisasi Maka saya akan melaporkan beberapa sekolah yang diduga sudah melakukan Pungutan berdalih sumbangan ke wali murid atau anak didik yang menurut saya bertentangan dengan Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 dan Penahanan Ijazah jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 sebagai bentuk penegakkan hukum dan percontohan bagi Sekolah Negeri yang lain.

Tags: Masyarakat Komunitas Sadar HukumPenahanan IjazahSMP N 1 Genteng
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua KPPU Dikukuhkan Sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Pada Universitas Darul Ulum Lamongan

Next Post

Heri Amalindo Silaturahmi Dengan Warga Desa Air Itam di Palembang

IB

Info Terkait

Kepsek SMKN 2 Palembang

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

5 Februari 2026
Audensi ke SMPN 1 Genteng

Sugiarto Tantang Audensi ke SMPN 1 Genteng, Pihak Kepala Sekolah dan Pihak Komite Tidak Berani Menemui

23 Oktober 2023

Berita Terbaru

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

Tidur Nyenyak dengan Investasi Emas Digital, Ini Panduan Aman bagi Masyarakat

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In