• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Reporter YN
5 Februari 2026
Kepsek SMKN 2 Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Maraknya Pemberitaan yang menyudutkan SMK negeri 2 Palembang dalam penahanan Ijazah itu langsung di bantu oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si.

“terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut pihak sekolah menahan ijazah dan rapor siswa. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah dalam bentuk apa pun,” ujarnya saat di bincangi diruang kerjanya.

Selain itu juga Suparman mengatakan, kami mempertanyakan sumber pemberitaan yang menyudutkan sekolah. ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan dan sangat penting untuk melanjutkan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“Setelah siswa menamatkan sekolah, hak mereka adalah menerima ijazah. Tidak ada manfaat dan keuntungan apa pun bagi sekolah untuk menahan ijazah,” katanya. Kamis (05/02).

Suparman menjelaskan, “Apabila terdapat ijazah atau rapor yang belum diambil, hal tersebut bukan karena ditahan, melainkan karena belum diambil oleh siswa atau orang tua. Pihak sekolah justru merasa khawatir apabila ijazah terlalu lama tersimpan dan berisiko hilang,” jelasnya.

Terkait isu kewajiban melunasi administrasi, H. Suparman menegaskan bahwa sekolah tidak mempersulit siswa. Jika sebelumnya terdapat komitmen atau kesepakatan tertentu namun orang tua atau siswa tidak mampu memenuhinya, sekolah tetap mempersilakan ijazah diambil tanpa hambatan.

“Silakan diambil. Kalau memang tidak mampu, cukup buat pernyataan tidak mampu dan ambil ijazahnya. Jangan sampai ini menjadi polemik seolah-olah sekolah mempersulit,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan ijazah harus dilakukan langsung oleh siswa atau orang tua, tidak boleh diwakilkan oleh pihak ketiga, karena terdapat mekanisme administrasi berupa tanda terima resmi.
Dalam pernyataannya, H. Suparman mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak membangun asumsi yang keliru.

“Kami ingin anak-anak SMKN 2 Palembang sukses. Ilmu yang mereka dapatkan bisa bermanfaat dan berguna. Mari kita jaga silaturahmi, jangan saling menjelekkan,” pungkasnya.

Pihak SMKN 2 Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan berpihak pada masa depan siswa, serta mengimbau orang tua dan alumni yang ijazahnya belum diambil agar segera mendatangi sekolah.

Tags: Penahanan IjazahSMKN 2 Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

Next Post

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

YN

Info Terkait

SMKN 2 Palembang

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

12 Februari 2026
Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

25 Juni 2025
SMKN 2 Palembang Berjuang Atasi Banjir

Kepala SMKN 2 Palembang Berjuang Atasi Banjir, Warga Diminta Ikut Menjaga Resapan dan Saluran Air

12 Maret 2025
SMKN 2 Palembang

SMKN 2 Palembang Gandeng Perusahaan Untuk Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

13 Juni 2024
PPDB SMKN 2 Palembang

SMKN 2 Palembang Ungkap 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Ini Daya Tampungnya

25 April 2024
Masyarakat Komunitas Sadar Hukum

Sugiarto, Masyarakat Komunitas Sadar Hukum Layangkan Surat Audensi ke SMP N 1 Genteng

22 Oktober 2023

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In