• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dilaporkan Dengan Dugaan Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Anggota Dewan Sumsel Lapor Balik

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2023
Tenaga Pendamping Usaha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Anggota Dewan Sumatera Selatan Azmi Shofix membantah adanya laporan terhadap dirinya yang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada, Kamis (26/1/2023).

Laporan tersebut dibuat oleh tujuh warga Belitang, Kabupaten OKU Timur atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan terkait perekrutan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) tahun 2022.

Azmi Shofix yang melalui kuasa hukumnya Tabrani melakukan pelaporan balik ke Polrestabes Palembang dan melakukan konfrensi press, Senin (30/1/2023).

“Kami telah membuat laporan balik ke Polrestabes Palembang dengan dugaan membuat laporan palsu, serta pencemaran nama baik dengan pasal 220 KUHPidana jo 242 KUHPidana jo 317 KUHPidana,” ungkap Tabrani.

Dia menjelaskan Azmi Shofix tidak mengenal Eko Pujianto dan 6 orang lainnya yang merupakan warga Belitang yang melaporkannya.

“Klien kami tidak pernah mengenal Eko Pujianto dan 6 orang lainnya karena tidak pernah bertemu apalagi berkomunikasi terkait hal apapun,” katanya.

Dirinya juga membantah adanya pemberitaan terhadap Azmi Shofix yang diberitakan dugaan tindak pidana penipuan.

“Kami membantah laporan yang dibuat oleh pelapor yang memfitnah klien kami melakukan tindak penipuan dan penggelapan terkait perekrutan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) tahun 2022,” jelasnya.

Sebelumnya, Seorang oknum DPRD Sumatera Selatan berinisial AS dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Eko Pujianto bersama 6 orang warga belitang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Sumsel Berkeadilan mendesak pengembalian uang sebesar Rp15 juta per orang yang diserahkan kepada AS melalui mantan staf pribadinya.

Menurut korban, dugaan tindak penipuan dan penggelapan ini bermula di bulan Maret 2022. Saat itu, terlapor AS memerintahkan staf pribadinya, Ahmad Abdullah Attaimiyah mencarikan orang yang bakal direkrut menjadi TPU KP.

Program tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Pemprov Sumsel. Untuk bisa diterima menjadi TPU KP yang bakal ditempatkan di tujuh desa di Kecamatan Belitang, OKU Timur terlapor meminta mahar sebesar masing-masing Rp15 juta.

Karena tergiur, lalu ketujuh korban secara tunai menyerahkan uang yang diminta yang dimulai di pertengahan Maret 2022.

Empat dari tujuh korban menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta di rumah terlapor di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang OKU Timur. Kemudian disusul tiga orang lagi di rumah terlapor di Palembang sebesar Rp 45 juta. Dengan total uang yang diterima oleh terlapor AS sebesar Rp 105 juta.

Tetapi mereka ditolak secara online karena ternyata yang dibutuhkan adalah sarjana perikanan, sedangkan para calon pendamping merupakan sarjana ekonomi.

Tags: pencemaran nama baikTenaga Pendamping Usaha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bakal Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo Jalin Silaturahmi Dengan Ketua DPW PKB Sumsel

Next Post

Angkat Isu Lingkungan dan ESD untuk Calon Guru, Suratmi Resmi Sandang Gelar Doktor Bidang Ilmu Pendidikan Dasar di UPI

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Ketua PWI Banyuasin Laporkan Oknum Wartawan Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

9 Januari 2023
dugaan pencemaran nama baik

JPU Hadirkan Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Menjerat Oknum ASN

15 September 2021

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In