• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua PWI Banyuasin Laporkan Oknum Wartawan Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Reporter Editor Sumsel
9 Januari 2023
Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Asnaini Khamsin SE bersama kuasa hukumnya Suwito Winoto dari Kantor Advokat Suwito Winoto dan Rekan menggelar jumpa pers terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

Suwito Winoto mengatakan, telah terjadi tindak pindana pencemaran nama baik terhadap klien kami yang bernama Asnaini Khamsin selaku ketua PWI Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP pidana barang siapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan dalam hal ini ia diizinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukan sedang diketahuinya tidak benar dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

“Kami melaksanakan jumpa pers terkait laporan polisi nomor LPM/96/XII/2022/SPKT dengan adanya pemberitaan tanggal 28 Desember 2022 melalui media online persatuan pewarta indonesia.com berjudul Diduga Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras di kantor sekretariat PBI Banyuasin yang ditulis dengan kode Ida selanjutnya berubah penerbitannya tanggal 29 Desember 2022 dengan kode penulis (MK rilis IDL)

“Akibat dari pemerintahan tersebut klien kami menderita kerugian baik materi maupun materi juga nama baik selaku ketua PWI Banyuasin dan juga wartawan tingkat madya yang telah terverifikasi oleh dewan pers RI,” ujarnya, Senin (9/1/2023).

Suwito menjelaskan, sejak video yang diambil dari CCTV sekretariat Banyuasin yang dikuasai oleh ketua PWI Banyuasin terdahulu yang hingga saat ini CCTV tersebut tidak diketahui keberadaannya namun isi video tersebut dapat tersebar luas di sosial media.

PWI Provinsi Sumatera Selatan telah memanggil dan memeriksa saudara Asnaini Khamsin untuk mengklarifikasi video yang beredar baik di grup WhatsApp maupun media sosial ter tanggal 12 Desember 2022. Terhadap Asnaini Khamsin sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran PWI provinsi yang hasilnya dinyatakan bahwa benar saudara Asna hikamsin ketua PWI Banyuasin telah dipanggil terkait foto dan video pesta miras di kantor PWI Banyuasin di media sosial berdasarkan surat panggilan nomor 287/PWI-SS/XII/2022 Selasa 13 Desember 2022. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa yang bersangkutan tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud yang ditandatangani oleh ketua PWI Provinsi Sumsel Firdaus Komar.

“Dengan telah diterbitkannya surat pemberitahuan hasil pemeriksaan PWI provinsi Sumsel tertanggal 13 Desember 2022 maka berita yang terbit tanggal 28 dan 29 Desember 2022 dipastikan berita online yang pertama kali diterbitkan oleh persatuan pewarta indonesia.com merupakan berita hoax dan berita yang terbit bermuatan fitnah terhadap kalian kami yang terpilih menjadi ketua PWI Banyuasin periode 2022-2025 provinsi Sumsel,” bebernya.

“Kami kuasa hukum telah melakukan laporan ke mapolda Sumsel dan telah diterima dan diproses tertanggal 29 Desember 2022 dengan nomor pengaduan masyarakat LPM/96/XII/2022/SPKT nama terlapor diketahui berinisial IL selaku penulis berita dan sebagai penyebar berita. Dan kami sudah melakukan pengecekan secara online di website dewan pers.or.id bahwa media online dengan situs persatuan pewarta indonesia.com tidak terverifikasi sebagai media yang dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan penulis atas nama IL telah kami lakukan pengecekan secara online bukan merupakan anggota wartawan yang terverifikasi di dewan pers. Untuk itu kami menyimpulkan bahwa media online dan penulisnya tidak melakukan pemberitaan sebagaimana diatur dalam undang-undang pers tahun 1999 dan berita ditulis pada tanggal 29 Desember 2022 merupakan berita fitnah,” tegasnya.

Sementara itu, Firdaus Komar sebagai ketua PWI Sumsel menegaskan, bahwa sebelum video dan berita itu beredar di masyarakat umum pihaknya telah memanggil Asnaini ketua PWI Banyuasin untuk menkonfirmasi kebenaran video tersebut, ternyata video tidaklah benar

” Sebelum sempat viral video dan berita dugaan pesta miras di sekertariatan PWI Banyuasin, kami sudah terlebih dahulu mengkonfirmasi terkait kebenaran video tersebut secara langsung kepada yang bersangkutan namun setelah melalui proses ternyata video tersebut tidaklah benar,” katanya.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Asnaini Khamsin menuturkan, bahwa video yang beredar tersebut terjadi pada 4 Agustus 2022.

” Video yang sempat viral, sebenarnya itu merupakan video yang berasal dari CCTV kantor PWI Banyuasin pada Kamis (04/08/2022)”, kata Asnaini.

Dilanjutkannya, Yang menjadi sebuah pertanyaan besar bahwa di jeda waktu yang begitu jauh, baru disebarkan pada akhir Desember 2022.

” Yang jadi pertanyaan besar dari video itu adalah video yang berasal dari bulan Agustus 2022 baru menyebar luas pada Desember,” katanya.

Tidak hanya sampai disitu Asnaini yang merasa dirugikan akibat dengan beredarnya video tersebut akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumatera selatan

” Jelas kita yang ada di dalam video tersebut merasa sangat dirugikan baik materil dan moril karena faktanya video tersebut tidaklah benar, dan akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumatera selatan pada 29 Desember 2022,” tandasnya.

Tags: dugaan pesta miraspencemaran nama baik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buat Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli Yang Hilang Harus Dibuktikan dengan BAP

Next Post

Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Divre III Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

Tenaga Pendamping Usaha

Dilaporkan Dengan Dugaan Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Anggota Dewan Sumsel Lapor Balik

30 Januari 2023
dugaan pencemaran nama baik

JPU Hadirkan Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Menjerat Oknum ASN

15 September 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In