• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Reporter YN
6 Oktober 2026
Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel melaksanakan lelang kendaraan dinas yang berusia diatas 2000 atau dalam kondisi kendaraan yang tidak bisa diperbaiki, andaikan diperbaiki besarlah biaya perbaikan daripada usia kendaraan tersebut.

 

Kami sudah melakukan pemrosesan lelang yang mana telah disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang. Bahwa kami itu sudah disetujui untuk melakukan pelelangan terhadap aset yang kami jual sebanyak 38 unit.

Prosesnya terbuka di website lelang yakni di www.lelang.go.id, jadi tanggal pengumuman itu sudah kami siapkan, kami tidak terpantau siapa-siapa yang sudah melakukan penawaran, demikian diutarakan Kepala Biro (Karo) Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Dr Darmayanti, S.E., M.M.

 

Dikatakan Karo Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Dr Darmayanti, S.E., M.M, kalau tidak salah penawaran ditutup ditanggal 8 Oktober 2026, kalau dari pengumuman Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, dari 38 kendaraan itu bahwa adanya open bidding dapat diakses melalui website yakni www.lelang.go.id di tanggal 8 Oktober 2026 pukul 13.30 untuk batas akhir penawaran.

Dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang itu paling lambat lima hari sekitar pelaksanaan lelang, dan biaya lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Untuk tempat pelaksanaan lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPN Palembang.

“38 unit kendaraan roda empat yang di lelang itu berusia bermacam-macam, barang mobil itu rata-rata usianya sudah kalau di bilang nilai ekonomisnya itu sudah tidak mungkin lagi dikatakan mau pemeliharaan lagi, besarlah biaya ongkos mati daripada hidup,” ujarnya.

 

Kemudian, jadi maka diputuskan untuk dilelang saja agar perapian juga di full garasi kita. Dimana 38 unit kendaraan itu hanya khusus untuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel. Tahun itu macam-macam tahun mobil itu, yang jelas tidak nilai ekonomis lagi, sayang kalau mau di pelihara, bisa menghabiskan uang negara.

Bongkar pasang rusak, pasang rusak, tapi kalau memang ada yang hobby mobil otomotif itu kan lain, pasti dia tahu cara memperlakukan mobil, dan kalau untuk mobil dinas ekonomisnya itu sudah kurang baiklah.

“Kalau jenis kendaraan yang dilelang ada jenis mobil Jeep, mobil SUV, mini-mini bus, ya yang memang dipakai oleh Pemprov Sumsel dan dibawah pengelolaan aset biro umum dan perlengkapan Setda Sumsel,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, jadi mobil itu ada 38 unit kendaraan, saat ini sedang berproses. Kemarin juga sudah datang dari Semarang, Jogyakarta, Riau, Medan, dan Padang sudah datang, sudah ngecek kondisi, kemarin kan prosesnya ada di KPNL Palembang. Prosesnya masih berjalan, serta peminatnya sangat jauh, kalau orang kita cuma ada beberapa orang, tapi kebanyakan dari luar.

Syarat untuk mengikuti lelang dia menaruh jaminan 2 persen, dia ada ID juga, daftar dahulu, terus harus ada jaminan, limit nya sekian, harus ada jaminan sekian, deposit, atau down payment, tapi uangnya kembali jika kita kalah, tapi kalau menang tinggal tambahi dari nilai kendaraan setelah dikurang Deposit.

 

“Kebanyakan tidak ada Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), dan memang tapi tercatat di biro umum dan perlengkapan. Dan pada tanggal 29 September 2026 kita sudah mengumumkan di media,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kami, pokoknya kalau kami ini, sifat akun kami tercatat di “SIMBA”, kalau sekarang yakni Elektronik Barang Milik Daerah (EBMD)” dan tentunya terpantau juga oleh BPKAD Sumsel karena kami kan online, tidak ada lagi yang bagaimana-bagaimana pun itu, bisa terpantau. Terutama kami juga punya aplikasi “SIGAP” yakni Sistem Informasi Bagian Perlengkapan, dan itu jelas, namun tetap prosesnya kami bersurat, regulasi tetap kami jalankan.

Dan sebelum di lakukan lelang ini tentu dinilai dahulu oleh DJKN, berapa harga kendaraan ini, yakni limit kendaraan tersebut. Jadi tidak di kami semua, kami cuma menyampaikan bahwa ini mobil yang ingin kami jual, totalnya ada 38 unit silahkan dilihat kendaraannya.

 

“Dimana untuk kendaraannya sendiri berada di full garasi di jalan Kolonel H Burlian, KM 5 Depan Rumah Sakit Fatimah Palembang, terus oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di tinjau, di nilai, berproses memang sedikit cukup lama,” ucapnya.

Masih disampaikannya, alhamdulillah selesai dan diterbitkan lah persetujuan Gubernur Sumsel dan sebagainya, baru BPKAD mengumumkan, tapi website yang terkait itu bukan di Pemprov Sumsel, tapi ke kantor kekayaan negara Palembang. Itu kalau misalnya sudah terjadi pelelangan, nanti kan dikeluarkan surat oleh kantor pelayanan pajak, bahwa ini sudah dibeli oleh si user, habis itu bea balik nama (BBn) terus jalan, jadi Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) nya kami serahkan semua.

Ini pun sudah BPKB sudah di BPKAD, belum di balik nama, nunggu siapa pemenangnya, kita kebetulan kan pemutihan Pemprov ini, mungkin akan lebih mudah setelah ada keterangan kantor pelayanan kekayaan negara itu menyatakan ini pemenangnya sudah sah secara negara, lapor ke BPKAD, setelah dari BPKAD ke kami, maka akan kami lepas.

“Bahwa dari kawan-kawan yang ingin melihat fisik kendaraannya, makanya kami persilahkan untuk datang kelokasi full garasi kami. Kalau sebenarnya kalau di Biro Umum tidak ada yang ahli dibidang itu untuk melihat kondisi kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Masih diungkapkannya, namun kan dalam konteks ketika mobil ini kok berdandan terus, dengan usia yang ada tahun 2000, 2005, 2011, tentu ini nilai ekonomisnya kami nilai tidak sepadan, kalau kita pelihara banyaklah uang ongkos mati daripada hidup. Maka diambil sikap lah, biarlah kata orang itu, kalau sudah mengambil mobil baru itu kan perawatannya lebih enak, dibandingkan mobil yang sudah lanjut usia, dan memang mungkin dahulu itu perawatannya tidak optimal.

Kalau terkait kondisi kendaraan itu, sebenarnya kalau kita bicara untuk kondisi mobil ini masih layak jalan. Maka disana kami berusaha untuk menyakinkan, serta menjelaskan kepada mereka, dan mereka ada penilaian tersendiri. Ini yang pertama, biro umum terutama, selama sejarah biro umum seperti ini yang pertama.

 

“Kalau saya tidak berani, ada PP Nomer 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan aset pemerintah, diperkuat dengan peraturan menteri dalam negeri, dan terbaru di nomer 47 pokoknya tentang pengelolaan dan para pemilik negara daerah, itu melalui prosedural,” bebernya.

Ditambahkannya, dengan cara dipublish, agar kompetitor ini bagus, dan semakin banyak kompetitor, berarti harga minat jualnya bagus juga, dengan demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat. Karena kita kan lagi gencar-gencar sekali mencari PAD, daripada mengumpulkan barang bekas, saya fikir yang tidak memiliki nilai ekonomis, alangkah baiknya kita lakukan sesuai prosedural.

 

“Tadi PP nya ada, Permendagri nya ada, dan kita prosedural terakhirnya yaitu DJKN sudah menilai, kantor pelayanan kekayaan negara juga sudah melakukan prosesnya, BPKAD juga sudah siap dengan data-datanya. Kami ya sebagai yang itu dengan senang hati di bantu oleh stakeholder itu, ya mudah-mudahan niat baik kami untuk met reboisasi aset, dan pengamanan aset daripada dimanfaatkan yang tidak semestinya,” jelasnya.

 

(ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

YN

Info Terkait

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

5 Oktober 2026
Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

5 Oktober 2026
60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

4 Oktober 2026
Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

4 Oktober 2026
Anggaran Desa Cihanjuang

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

3 Oktober 2026
Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2026

Berita Terbaru

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In