• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Reporter Editor Sumsel
13 Juni 2022
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang dugaan gratifikasi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang Tahun 2019 kembali digelar di PN Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan pledoi oleh Tim Penasehat Hukum Kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Kedua terdakwa tersebut, yakni Ahmad Zairil (Kepala BPN Empat Lawang / Panitia PTSL BPN Palembang 2019) dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Pledoi tersebut dibacakan setelah sebelumnya (6/6/2022) JPU Kejari Palembang membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terhadap terdakwa Ahmad Zairil, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk terdakwa Joke dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sementara itu M. Jasmadi Pasmeindra S.H.I, M.H, MED, CLMA selaku Penasehat Hukum kedua terdakwa mengatakan dalam point pledoinya ia menyebutkan bahwa berdasarkan instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 terkait PTSL itu diselesaikan secara administrasi.

“Ya hari ini pledoi, pointnya bahwa berdasarkan instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 pada point ke 9 itu jelas apabila ada laporan masyarakat terkait PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri harus diselesaikan secara administrasi. Mestinya yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Palembang dalam perkara A Quo harus melaporkan ke Instansi terkait dalam hal ini ke Kanwil atau kementrian ATR/BPN, tapi nyatanya pihak Kejari langsung memproses, menyidik, kemudian menetapkan tersangka, kemudian menahan, kemudian sampailah proses persidangan ini,” ungkapnya.

Masi Kata Jasmadi, bahwa dalam perkara yang menjerat kliennya bukanlah perkara Gratifikasi karena menurutnya dalam perkara tersebut ada akta pengoperan hak yang ditulis oleh notaris dan juga tidak ada kerugian negara.

“Kami tekankan bahwasanya yang dibeli oleh klien kami itu bukan gratifikasi karena ada surat pengoperan hak antara Asnaipa dan pak Zairil dan juga antara Ibu Joke dan Pak Zairil. Dan juga kami menegaskan dalam hal ini jelas tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Ditambahkan Jasmadi, dirinya mengaku optimis kliennya dapat bebas dari jeratan hukum.

“Kami selaku penasehat hukum yakin dan optimis klien kami bebas atas lepas dan dinyatakan tidak bersalah. Kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan pledoi kami,” pungkasnya..

Tags: agenda pembacaan pledoiPendaftaran Tanah Sistematis Lengkapsidang dugaan gratifikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertama Di Indonesia, RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Launching MRI 3 Tesla

Next Post

Seni Beladiri Bandrong dan Debus Sambut Rombongan Sail dan Touring Sekeseler Siliwangi

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

8 April 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022
sidang lanjutan perkara, narkotika jenis ganja, Sidang perkara kepemilikan narkotika

Simpan 3 Kg Ganja Ade Nugraha di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

1 Juli 2021

Berita Terbaru

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In