• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
8 April 2022
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang sscara resmi telah melimpahkan berkas dua tersangka perkara dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019, Jum’at (8/4/2022).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni, Ahmad Zairil yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Empat Lawang dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung SH MH, menerangkan bahwa pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka pegawai BPN tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan untuk selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

tersangka perkara dugaan gratifikasi

“Ya hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi PTSL 2019 di BPN Kota Palembang atas nama tersangka AZ dan J,” ucapnya.

Masih kata Hendy, terkait kerangka perkara tersebut terjadi pada tahun 2019 yang saat itu kedua tersangka sebagai pegawai BPN Kota Palembang diduga menerima gratifikasi berupa tanah atas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapat keuntungan secara pribadi.

“Untuk kerangka perkaranya ini bahwa pada tahun 2019 BPN Kota Palembang mengadakan kegiatan PTSL, yang mana pada kegiatan ini tersangka AZ dan J diduga menerima gratifikasi berupa tanah dari pemohon kegiatan PTSL tahun 2019. Selain itu tersangka AZ dan J ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dan ada menerima hadiah ataupun janji,” terangnya.

Hendy menegaskan bahwa dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 12 a jo pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

“Untuk kedua tersangka ancamannya dua puluh tahun penjara,”tegasnya.

Tags: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapperkara dugaan gratifikasiTersangka Pegawai BPN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forum Jurnalis Reforma Agraria Bagikan 100 Takjil

Next Post

Memasuki Hari Ke-5 Bazar Murah, Masyarakat Beri Respon Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In