• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Simpan 3 Kg Ganja Ade Nugraha di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021
sidang lanjutan perkara, narkotika jenis ganja, Sidang perkara kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis hakim PN Palembang yang dipimpin Toch Simanjuntak, S.H, M.Hum menggelar sidang lanjutan perkara kepemilikan narkotika jenis ganja terdakwa atas nama Ade Nugraha Bin Khaidar Agus (Alm) dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (01/07/2021).

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, JPU Satrio Dwi Putra, S.H menuntut terdakwa dengan pidana selama 7 tahun penjara, pidana denda Rp. 800 juta subsidair 6 bulan kurungan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ucap Satrio saat bacakan tuntutan.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 7 tahun penjara, pidana denda Rp. 800 juta subsidair 6 bulan kurungan,” Tegas Satrio.

Usai mendengar tuntutan JPU,Terdakwa melalui penasehat hukum Mukti Ali, S.H mengatakan akan lakukan pembelaan dalam persidangan pekan depan.

Majelis hakim PN Palembang menutup jalannya persidangan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasehat hukum.

“Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasehat hukum,” Ucap Toch.

Sebelumnya dalam laman Sipp PN Palembang, kejadian bermula pada saat saksi Ade Kurniawan dan Saksi M. Fahrezi Ramadhan yang merupakan Anggota kepolisian Polrestabes Palembang mendapat informasi bahwa saudara Andre (rekan terdakwa) diketahui sebagai pengedar narkotika, lalu berdasarkan informasi tersebut saksi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli menghubungi saudara Andre melalui handphone dengan memesan 3 kg narkotika jenis ganja.

Setelah disepakati saksi M. Fahrezi Ramadhan berjanji bertemu saudara Andre di jalan bali tepatnya dipinggir danau OPI jakabaring palembang, kemudian setibanya dilokasi saksi Maulana Agus Salim dan saksi Ade Kurniawan mengawasi dari kejauhan.

Sementara itu saksi M.Fahrezi Ramadhan menemui saudara Andre yang datang bersama terdakwa dengan menggunakan sepeda motor, lalu saudara andre bersama terdakwa memberi tahu saksi M.Fahrezi Ramadhan bahwa barang pesanan saksi berada di bawah jok motor yang di kendarainya, setelah itu saksi Maulana Agus Salim bersama Saksi Ade kurniawan dan Saksi M. Fahrezi Ramadhan langsung melakukan penangkapan namun saat itu saudara andre berhasil melarikan diri, Selanjutnya terdakwa bersama barang bukti dibawa ke Polretabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: agenda pembacaan pledoinarkotika jenis ganjaSidang perkara kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Muba Ikuti Rakornas Kepegawaian BKN Secara Virtual

Next Post

Sekda Kota Palembang Bersama DPD REI Mendatangi Rumah Ayucik Penerima Bantuan Program Bedah Rumah

Editor Sumsel

Info Terkait

Narkotika jenis Ganja

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja

22 November 2024
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
perkara kepemilikan narkotika

Nekat Jual Narkoba Nyonya Elly di Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

21 Juli 2021
sidang lanjutan kasus pembunuhan

Sidang Kasus Pembunuhan di Sekip, Penasihat Hukum Berharap Kliennya Bebas Dari Segala Tuntutan

21 Juni 2021

Berita Terbaru

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In