• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Alnaura Bantah Tuduhan Investasi Bodong Terhadap Kliennya

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
penipuan berkedok investasi bodong, selebgram alnaura karima pramseti
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Melalui Tim kuasa hukumnya, selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) tersangka dugaan penggelapan dan penipuan menggelar Press Conference di Cafe Makan Besar, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/1/2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum Alnaura, Hendra Jaya SH MH dalam pertemuan tersebut membantah semua tuduhan terhadap kliennya. Menurutnya, kliennya itu tidak melakukan penipuan berkedok investasi bodong, seperti berita yang beredar.

“Sebenarnya itu ialah bisnis yang dilakukan dengan bagi hasil. Semacam bisnis Butik yang mempunyai 4 cabang. Salah satunya cabang itu berada dirumahnya sendiri,” katanya.

Hendra Jaya membenarkan, bahwa Alnaura melakukan bisnis di bidang butik. Dimana, bisnis kliennya itu tersebar di 4 cabang. Diantaranya, di PTC Mall, PS Mall, Plaju dan di rumah Al Naura sendiri.

“kenapa dirumahnya sendiri, dikarenakan pamdemi Covid-19 dan adanya PPKM, akhirnya buka dirumahnya sendiri,” jelasnya.

Dilanjutkannya, investasi menanam modal dengan sistem bagi hasil, ada di dalam perjanjian penitipan barang jual beli pakaian pria dan wanita dengan sistem bagi hasil.

“Jadi yang seperti dilaporkan Investasi bodong itu tidak benar. Ini investasi menanam modal sistem bagi hasil. Bermodal 20 juta dengan keuntungan yang diraup sebesar 9 persen atau 1,8 juta selama 3 bulan, dalam perjanjian penitipan barang jual beli tersebut,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, kliennya itu telah membayar selama 2 bulan atau sebesar Rp 3.5 Juta. Kemudian, pelapor atas nama Katarina melakukan top up sebesar Rp 30 Juta dengan bunga 9 persen.

“Jadi, total modal yang ditanam sebesar Rp 50 Juta dengan bunga yang sama 9 persen. Klien kita sudah membayar Rp 1.8 Juta sebanyak 2 kali, ditambah Rp 5 Juta. Totalnya Rp 8.6 Juta. Terakhir, dibayarkan lagi Rp 5 juta, namun dikembalikan via transfer, sebelum klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Jadi tidak ada investasi bodong sebagaimana yang diberitakan media kebanyakan,”paparnya.

Kemudian, Hendra menyanggah terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa ada 50 laporan lebih yang masuk. Ditegaskannya, bahwa itu tidaklah benar, karena saat ini hanya ada 6 laporan.

“Hanya 6 laporan yang benar, ini kami ralat bahwa tidak ada 50 lebih laporan yang merugikan milyaran itu,” terangnya.

Ditambahkan Hendra Jaya, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Karena menurutnya apa yang dilakukan kliennya lebih mengarah pada perkara perdata.

“Kami akan melakukan gugatan praperadilan dan juga telah kami daftarkan. Mungkin dalam waktu beberapa hari ini kita akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Tags: penipuan berkedok investasi bodongperkara perdataSelebgram Alnaura Karima Pramseti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan

Next Post

Manajemen Link Aja Regional Sumatera Bagian Selatan Jalin Kerjasama Dengan KPD

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In