• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Alnaura Bantah Tuduhan Investasi Bodong Terhadap Kliennya

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
penipuan berkedok investasi bodong, selebgram alnaura karima pramseti
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Melalui Tim kuasa hukumnya, selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) tersangka dugaan penggelapan dan penipuan menggelar Press Conference di Cafe Makan Besar, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/1/2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum Alnaura, Hendra Jaya SH MH dalam pertemuan tersebut membantah semua tuduhan terhadap kliennya. Menurutnya, kliennya itu tidak melakukan penipuan berkedok investasi bodong, seperti berita yang beredar.

“Sebenarnya itu ialah bisnis yang dilakukan dengan bagi hasil. Semacam bisnis Butik yang mempunyai 4 cabang. Salah satunya cabang itu berada dirumahnya sendiri,” katanya.

Hendra Jaya membenarkan, bahwa Alnaura melakukan bisnis di bidang butik. Dimana, bisnis kliennya itu tersebar di 4 cabang. Diantaranya, di PTC Mall, PS Mall, Plaju dan di rumah Al Naura sendiri.

“kenapa dirumahnya sendiri, dikarenakan pamdemi Covid-19 dan adanya PPKM, akhirnya buka dirumahnya sendiri,” jelasnya.

Dilanjutkannya, investasi menanam modal dengan sistem bagi hasil, ada di dalam perjanjian penitipan barang jual beli pakaian pria dan wanita dengan sistem bagi hasil.

“Jadi yang seperti dilaporkan Investasi bodong itu tidak benar. Ini investasi menanam modal sistem bagi hasil. Bermodal 20 juta dengan keuntungan yang diraup sebesar 9 persen atau 1,8 juta selama 3 bulan, dalam perjanjian penitipan barang jual beli tersebut,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, kliennya itu telah membayar selama 2 bulan atau sebesar Rp 3.5 Juta. Kemudian, pelapor atas nama Katarina melakukan top up sebesar Rp 30 Juta dengan bunga 9 persen.

“Jadi, total modal yang ditanam sebesar Rp 50 Juta dengan bunga yang sama 9 persen. Klien kita sudah membayar Rp 1.8 Juta sebanyak 2 kali, ditambah Rp 5 Juta. Totalnya Rp 8.6 Juta. Terakhir, dibayarkan lagi Rp 5 juta, namun dikembalikan via transfer, sebelum klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Jadi tidak ada investasi bodong sebagaimana yang diberitakan media kebanyakan,”paparnya.

Kemudian, Hendra menyanggah terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa ada 50 laporan lebih yang masuk. Ditegaskannya, bahwa itu tidaklah benar, karena saat ini hanya ada 6 laporan.

“Hanya 6 laporan yang benar, ini kami ralat bahwa tidak ada 50 lebih laporan yang merugikan milyaran itu,” terangnya.

Ditambahkan Hendra Jaya, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Karena menurutnya apa yang dilakukan kliennya lebih mengarah pada perkara perdata.

“Kami akan melakukan gugatan praperadilan dan juga telah kami daftarkan. Mungkin dalam waktu beberapa hari ini kita akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Tags: penipuan berkedok investasi bodongperkara perdataSelebgram Alnaura Karima Pramseti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan

Next Post

Manajemen Link Aja Regional Sumatera Bagian Selatan Jalin Kerjasama Dengan KPD

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In