• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Alnaura Bantah Tuduhan Investasi Bodong Terhadap Kliennya

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
penipuan berkedok investasi bodong, selebgram alnaura karima pramseti
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Melalui Tim kuasa hukumnya, selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) tersangka dugaan penggelapan dan penipuan menggelar Press Conference di Cafe Makan Besar, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/1/2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum Alnaura, Hendra Jaya SH MH dalam pertemuan tersebut membantah semua tuduhan terhadap kliennya. Menurutnya, kliennya itu tidak melakukan penipuan berkedok investasi bodong, seperti berita yang beredar.

“Sebenarnya itu ialah bisnis yang dilakukan dengan bagi hasil. Semacam bisnis Butik yang mempunyai 4 cabang. Salah satunya cabang itu berada dirumahnya sendiri,” katanya.

Hendra Jaya membenarkan, bahwa Alnaura melakukan bisnis di bidang butik. Dimana, bisnis kliennya itu tersebar di 4 cabang. Diantaranya, di PTC Mall, PS Mall, Plaju dan di rumah Al Naura sendiri.

“kenapa dirumahnya sendiri, dikarenakan pamdemi Covid-19 dan adanya PPKM, akhirnya buka dirumahnya sendiri,” jelasnya.

Dilanjutkannya, investasi menanam modal dengan sistem bagi hasil, ada di dalam perjanjian penitipan barang jual beli pakaian pria dan wanita dengan sistem bagi hasil.

“Jadi yang seperti dilaporkan Investasi bodong itu tidak benar. Ini investasi menanam modal sistem bagi hasil. Bermodal 20 juta dengan keuntungan yang diraup sebesar 9 persen atau 1,8 juta selama 3 bulan, dalam perjanjian penitipan barang jual beli tersebut,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, kliennya itu telah membayar selama 2 bulan atau sebesar Rp 3.5 Juta. Kemudian, pelapor atas nama Katarina melakukan top up sebesar Rp 30 Juta dengan bunga 9 persen.

“Jadi, total modal yang ditanam sebesar Rp 50 Juta dengan bunga yang sama 9 persen. Klien kita sudah membayar Rp 1.8 Juta sebanyak 2 kali, ditambah Rp 5 Juta. Totalnya Rp 8.6 Juta. Terakhir, dibayarkan lagi Rp 5 juta, namun dikembalikan via transfer, sebelum klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Jadi tidak ada investasi bodong sebagaimana yang diberitakan media kebanyakan,”paparnya.

Kemudian, Hendra menyanggah terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa ada 50 laporan lebih yang masuk. Ditegaskannya, bahwa itu tidaklah benar, karena saat ini hanya ada 6 laporan.

“Hanya 6 laporan yang benar, ini kami ralat bahwa tidak ada 50 lebih laporan yang merugikan milyaran itu,” terangnya.

Ditambahkan Hendra Jaya, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Karena menurutnya apa yang dilakukan kliennya lebih mengarah pada perkara perdata.

“Kami akan melakukan gugatan praperadilan dan juga telah kami daftarkan. Mungkin dalam waktu beberapa hari ini kita akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Tags: penipuan berkedok investasi bodongperkara perdataSelebgram Alnaura Karima Pramseti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan

Next Post

Manajemen Link Aja Regional Sumatera Bagian Selatan Jalin Kerjasama Dengan KPD

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In