• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan

Reporter Editor Sumsel
25 Januari 2022
Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar diskusi virtual dengan topik “Menyoal Ketersediaan Vaksin Halal” melalui Zoom Cloud Meeting, Selasa (25/1/22) .

Diskusi menghadirkan pembicara Ahmad Himawan sebagai Direktur Eksekutif YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) dan KH. Dr. Fuad Thohari, MA sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai dalam sambutan mengingatkan urgensi vaksin booster dengan tidak mengesampingkan aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan.

“Kita dapat mengetahui bagaimana urgensi vaksin booster pada hari ini, dikarenakan adanya varian baru yang telah menyebar begitu cepat yakni varian omicron. Namun perlu dipertimbangkan juga sebagai umat muslim mayoritas sebaiknya tidak hanya melihat dari segi efektifitas kerja vaksin saja tapi perlu diperhatikan juga kehalalan vaksin yang akan digunakan,” jelasnya.

Zaky juga menyerukan agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera menyediakan vaksin booster halal serta mendesak DPR RI membentuk Panja guna mengawasi ketersediaan vaksin halal.

“Sebagai mahasiswa juga perlu melakukan berbagai aksi. Mulai dari aksi media sosial sampai aksi turun ke jalan. Hal ini dimaksudkan agar menteri kesehatan yang telah memutuskan diadakannya vaksinasi, dapat meninjau kembali terkait kehalalan vaksin yang tersedia. Kepada wakil rakyat DPR RI diharapkan dapat membentuk segera Panja vaksin untuk ditugaskan dalam meninjau ketersediaan vaksin halal,” tegas ketua umum PP KAMMI.

Narasumber diskusi Ahmad Himawan sebagai Direktur Eksekutif YKMI menyampaikan sikap YKMI berjuang diatas UU dan Konstitusi untuk memperjuangkan vaksin halal.

“YKMI mengeluarkan isu vaksin halal sesuai fatwa MUI No. 2 dan No.14 Tahun 2021. Ketika presiden Jokowi menggencarkan kembali untuk vaksin dilanjutkan, maka kemenkes mengeluarkan surat edaran HK.02.02./II/252/2022 tentang vaksinasi covid-19 yang mana disebutkan dalam rejimen no.7 bahwasannya untuk sasaran vaksin sinovac maka diberikan booster vaksin astrazeneca dan yang lain bisa menggunakan moderna atau pfizer. Untuk itu YKMI berjuang untuk memperjuangkan vaksin yang jelas halal,” jelasnya.

KH. Dr. Fuad Thohari, M.A selaku Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat juga memaparkan peran pemerintah dan MUI dalam pelaksanaan vaksin covid-19.

“Ketika wabah Covid-19 mulai masuk di Indonesia sekitar Februari 2020. Maka Negara mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya. Presiden pertama kali mengeluarkan Perpres No.99 Tahun 2020 yang membahas tentang negara akan melakukan vaksinasi secara nasional dan semuanya diberikan gratis. Peran MUI untuk mengkaji aspek kehalal-an vaksin kemudian akan diberikan ke BPOM untuk dikaji aspek thoyyibnya. Sebagai contoh Fatwa MUI No.2 tahun 2021 dijelaskan bahwa segi bahan dan pembuatan vaksin sinovac tidak ditemukan adanya unsur najis. Maka jenis vaksin sinovac dapat izin edar pada Senin, 11 Januari 2021,” paparnya.

Dalam menyikapi ketersediaan vaksin booster halal Fuad Thohari mengungkapkan ulama Indonesia akhirnya bersepakat bahwa penggunaan vaksin haram tadi boleh digunakan, karena kondisi darurat yang dimana vaksin halal sudah tidak ditemukan. Tetapi kalau vaksin halal masih dapat ditemukan, maka vaksin haram tidak boleh digunakan.

Tags: diskusi virtualKetersediaan Vaksin Halalpenggunaan vaksin haram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

Next Post

Kuasa Hukum Alnaura Bantah Tuduhan Investasi Bodong Terhadap Kliennya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In