• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
5 Januari 2022
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi melimpahkan empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Rabu (5/1/2022).

Empat tersangka tersebut diantarannya, Laonma PL Tobing (Mantan Kepala BPKAD Pemprov Sumsel), Agustinus Antoni (Kabid BPKAD Pemprov Sumsel), Loka Sangganegara (Manajer Projek PT Yodya Karya) dan Ahmad Najib (Mantan Asisten I Pemprov Sumsel).

Dikonfirmasi awak media pada Kasi Penuntutan Kejati Sumsel, Naimullah SH MH yang hadir saat penyerahan berkas mengatakan dari empat tersangka, dijadikan tiga dakwaan.

“Hari ini kmi melimpahkan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya, atas tersangka LPLT, AA, LSN, dan AHN. Untuk berkas LPLT dan AA dijadikan satu dawaan,” ujar Naim pada awak media, Rabu (5/1/2022).

Disinggung mengenai berkas Alex Noerdin dan Mudai Maddang, Naim mengatakan jika berkas keduanya akan disusulkan.

“Rencana akan kita susulkan segera mungkin. Karena rencananya akan dilakukan penggabungan dengan berkas perkara kasus PDPDE,” jelanya.

Sementara itu, dikonfirmasi pada Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi SH MH membenarkan jika ada pelimpahan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya.

“Benar jika hari ini JPU telah melimpahkan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya. Sidang akan segera dilaksanakan setelah penetapan majelis hakim dan jadwal sidangnya,” ujar Sahlan.

Tags: dugaan korupsi dana hibahkasus dugaan korupsiKasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri dan BPOM Sidak ke Pasar Soak Batok

Next Post

Anggota DPRD Banyuasin M Nasir Ingatkan Bapenda Tingkatkan Kinerja dalam Upaya Meningkatkan PAD

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
Dugaan Korupsi Dana Hibah

Forum Cabor Sumsel Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bantuan Pihak Ketiga KONI ke Kejati SUMSEL

5 Maret 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In