• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mahasiswa Desak Gubernur Sumsel Cabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap

Reporter Editor Sumsel
2 Juli 2021
Cabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Suara Mahasiswa Sumsel (Forsuma Sumsel) melakukan aksi demo di halaman Kantor Gubernur, Jumat (2/7/2021). Mereka mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk mencabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap.

Koordinator Aksi Reja Anggara mengatakan, peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.

“Titik pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya diberlakukan dibeberapa titik ruas jalan saja,tidak rasional untuk menekan penyebaran covid-19,” ujarnya.

“Pemberlakuan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada pukul 16.00-22.00 WIB, tidak akan menekan penyebaran virus covid-19. Karena jam keramaian justru saat pagi hari dan sore hari. Jadi pemberlakuan ganjil genap lebih tepat digunakan untuk mengurangi kemacetan bukan menekan penyebarn covid-19,” teriak Reja.

Menurutnya, jika memang ganjil genap menekan penyebaran covid-19, mungkin seluruh wilayah Indonesia sudah menerapkan ganjil genap untuk mencegah penyebaran covid-19, bukan hanya di Kota Palembang.

Oleh sebab itu, lanjut Reja, pihaknya meminta Gubernur Sumsel mencabut Peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dan meminta Gubernur mencari solusi yang efektif untuk penanganan penyebaran virus covid-19.

Menanggapi aksi demo, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, kalau kalian baca Pergub itu untuk mengurai kemacetan. Titik simpul yang mengumpul kerumuman jadi bisa terurai.

“Saya Gubernur, yang membawahi 17 kabupaten dan kota. Ini payung hukum juklak dan juknis. Itu bukan Pergub tapi SK Gubernur,” katanya.

“Saya tidak sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap ini untuk membatasi aspek ekonomi, sosial. Kalau aktivitas diluar rumah untuk kegiatan positif silahkan, tapi kalau orang keluar rumah untuk berkerumun itu kita larang,” bebernya.

“SK pemberlakuan ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti kita evaluasi, kalau dinilai tidak efektif mencegah penyebran covid-19, kita cabut pemberlakuan ganjil genap ini,” pungkasnya.

Tags: membatasi aspek ekonomipembatasan lalu lintaspemberlakuan ganjil genap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belgia vs Italia : Menanti Kejutan Eden Hazard

Next Post

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In