• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wajibkan Pedagang di Muba Miliki Timbangan Akurat

Reporter Editor Sumsel
8 April 2021
kegiatan tera ulang alat ukur
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Timbangan akurat wajib diterapkan pedagang, hal ini pula yang menjadi konsen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba untuk mengedukasi para pedagang di Bumi Serasan Sekate.

Hal ini juga guna melaksanakan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan No. 479.I/PKTN.4.1/SD/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Program 3M (Masyarakat Melek Metrologi).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba, Azizah, S.Sos, MT turun langsung bersama Tim Unit Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang alat ukur dan timbangan di pasar-pasar tradisional dan SPBU dalam wilayah Kab. Muba.

“Dalam mensosialisasikan Program 3 M Disdagperin Muba melakukan pemasangan spanduk, banner dan stiker 3M di tempat-tempat yang strategis di pasar dan SPBU,” ucap Azizah

Dengan adanya spanduk dan banner tersebut, maka masyarakat luas dapat mengetahui dan mengenal metrologi dan memahami pentingnya pelaksanaan tera ulang guna menjamin perlindungan dan hak-hak konsumen.

“Selain itu, Disdagperin melalui UPTD UML juga mensosialisasikan kewajiban setiap pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, alat takar, timbang atau sejenisnya untuk melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan alat takar/timbangan yang dapat merugikan masyarakat/konsumen,” ungkapnya.

Dikatakan, selain melakukan sosialisasi Program 3 M, juga melaksanakan pemantauan langsung kondisi ketersediaan bahan pokok dan harga-harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H.

“Tujuan peninjauan ini adalah untuk mengetahui secara jelas stok bahan pokok dan harga sehingga menjamin kebutuhan konsuman menghadapi bulan Ramadhan ini tersedia cukup dan harga terkendali,” urainya.

Tags: guna menjamin perlindungankegiatan tera ulang alat ukurpenyalahgunaan alat takarstok bahan pokoktimbangan akurat
ADVERTISEMENT
Previous Post

PermataBank dan Astra Life Luncurkan AVA iFamily Protection di PermataMobile X

Next Post

Warga Kecamatan Sukarami Usulkan Perbaikan Infrastruktur

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In