• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sadis, Preman Bitung Injak Prajurit TNI Sampai Sekarat

Reporter Editor Sumsel
28 Januari 2021
Prajurit TNI Sampai Sekarat, ayam jago, ruangan tempat hiburan

Ilustrasi Penganiayaan Prajurit TNI | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com –  Dua preman pelaku pengeroyokan terhadap prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, telah diringkus aparat keamanan setempat.

Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani, mereka telah ditahan di Markas Polres Bitung.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima VIVA Militer, Kamis 28 Januari 2021, ternyata Sersan Satu Melddy Mangeke mengalami kritis dan tak sadarkan selama berhari-hari akibat penganiayaan yang parah.

Hal itu terungkap dari hasil prarekonstruksi yang digelar aparat di lokasi penganiayaan yakni di tempat hiburan Karaoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo.

Dalam prarekonstruksi yang dihadiri Komandan Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Letnan Kolonel Benny Lesmana, Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Jefry Bojoh dan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Bitung, Kapten Cpm Charles Katuuk, terungkap beberapa fakta yang cukup sadis.

Diketahui, pelaku langsung menyerang Sertu Melddy ketika Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1310-02 / Lembeh menegur kedua preman itu karena membawa ayam jago ke dalam ruangan tempat hiburan.

Sertu Melddy dihajar tanpa ampun secara bergantian hingga korban tak dapat memberikan perlawanan untuk membela diri. Yang tak kalah mengerikan, ketika prajuritTNI AD itu tersungkur dan dalam kondisi sekarat, pelaku tetap tak menghentikan kebrutalannya, mereka menginjak-injak wajah dan menendangi kepala korban hingga tak sadarkan diri.

Preman Bitung, Prajurit TNI Sekarat, lokasi prarekonstruksi
Reka Ulang Kejadian | @LQ Koleksi

“Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban. Dan korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah dipukul tidak sadarkan diri,” kata Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo kepada jajaran perwira TNI AD yang hadir di lokasi prarekonstruksi.

Perlu diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Senin 25 Januari 2021. Korban dihajar tanpa ampun hingga terkapar dan tak sadarkan diri di lokasi. Puas melakukan perbuatan itu, kedua pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.

Akibat penganiayaan itu, Sertu Meldy dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bitung. Namun karena kondisinya kritis akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr R D Kandou Manado.

 

Tags: akibat penganiayaanKasus PenganiayaanTempat Hiburan Karaoke
ADVERTISEMENT
Previous Post

Developer Ditipu Saat Hendak Beli Rumah

Next Post

Polsek Sungai Pagu Diserang Massa

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

Kompolnas Apresiasi Polda Sumsel, Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

19 Desember 2024
Kasus Penganiayaan Nurhayati

Kasus Penganiayaan Nurhayati Dkk Terhadap Windy Berakhir Damai

31 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Bahar bin Smith Bebas dari Lapas

Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur

21 November 2021
Pengusaha Mie Melakukan Pengeroyokan

Kombes Pol Supriadi : Polda Sumsel Proses Hukum Pengusaha Mie Yang Melakukan Pengeroyokan ke Pegawai Balai BPOM Palembang

21 Mei 2021
Pedangang Martabak Dianiaya Preman

Pedangang Martabak Dianiaya Preman Hingga Dilarikan ke Puskesmas Utan

13 Februari 2021

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In