• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kombes Pol Supriadi : Polda Sumsel Proses Hukum Pengusaha Mie Yang Melakukan Pengeroyokan ke Pegawai Balai BPOM Palembang

Reporter Editor Sumsel
21 Mei 2021
Pengusaha Mie Melakukan Pengeroyokan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada laporan pengaduan dari Tedy Irawan PNS Balai BPOM Palembang dengan LP :448 tanggal 12 Mei 2021 dengan TKP Jalan M Isa Kelurahan Dukuh Kecamatan IT 2 Palembang.

“Kejadian TKP pada Selasa 11 Mei, dimana pada tanggal itu telah terjadi penyelidikan gabungan antara Ditres Narkoba, Denpom 2 dan Balai BPOM. Saat itu terlihat mobil Daihatsu hitam dengan nopol BG 8843 LR melintas. Kemudian dilakukan pengecekan didalam kendaraan didapat mie yang diduga mengandung formalin,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).

Ketika akan dilakukan pemeriksaan, lanjut Supriadi, terjadi perselisihan antara saudara Tedy Pegawai Balai BPOM Palembang dengan tersangka AM dan MC.

“Pemilik usaha mie yang diduga berfomalin milik AM dan anaknya MC ini dua duanya sudah ditangani diproses Polda Sumsel di Ditreskrim kasus pengeyorokan. Sedangkan kasus mie dengan diduga berformalin diselidiki Ditres Narkoba. Jadi ada dua kasus,” katanya.

“Untuk kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP anacamannyo 4 tahun penjara. Kalau untuk kasus mie berformalin, sedang diselidiki Ditres Narkoba karena mobil yang membawa mie lari. Dilakukan pengejaran, karena kita mendapat informasinya mie itu diduga mengandung formalin,” tambah Supriadi.

Sebelumnya Kepala BBPOM di Palembang, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm mengatakan, memang ada penyelidikan ke pelaku usaha mie basah yang diduga berformalin yang dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri milik AM.

“Kasus mie basah yang diduga berformalin ini sudah dihandel Polda Sumsel. Ya sekarang diproses penyidik Polda,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (20/5/2021).

Menurut Martin, barang bukti mie basah yang diduga berformalin memang ada. Namun akan dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengetahui hasil penyidikannya. Karena kasus ini dari awal sudah ditangani Polda Sumsel, jadi kita menunggu hasilnya. Polda yang melakukan penyidikan, kita membantu uji pendahuluan saja mie tersebut. Polda Sumsel yang akan memproses kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Penindakan BPOM Palembang Teddy Irawan menambahkan, semua kasus yakni pengeroyokan dan mie yang diduga berformalin ditangani Polda Sumsel.

“Kami hanya mendampingi saja. Prosesnya penyidikannya di Polda Sumsel. Termasuk kasus penganiayaan yang saya alami ditangani Polda Sumsel,” pungkasnya.

Tags: Balai BPOM Palembangkasus mie berformalinKasus Penganiayaanmengandung formalin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Palembang Mengandeng ACT Untuk Menyalurkan Bantuan Ke Palestina

Next Post

Herman Deru Segera Bikin Mulus Jalan Penghubung  OI Dengan OKU 

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

Kompolnas Apresiasi Polda Sumsel, Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

19 Desember 2024
Kasus Penganiayaan Nurhayati

Kasus Penganiayaan Nurhayati Dkk Terhadap Windy Berakhir Damai

31 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Bahar bin Smith Bebas dari Lapas

Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur

21 November 2021
pengecekan bahan makanan

Sidak Pasar Tangga Buntung, 31 Sampel Makanan Diuji

23 Maret 2021
Pedangang Martabak Dianiaya Preman

Pedangang Martabak Dianiaya Preman Hingga Dilarikan ke Puskesmas Utan

13 Februari 2021

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In