• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Penganiayaan Nurhayati Dkk Terhadap Windy Berakhir Damai

Reporter YN
31 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Nurhayati
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kedatangan keluarga Nurhayati dkk terkait Kasus Penganiayaan yang terjadi di kalangan Desa Limbang Jaya 1 beberapa Bulan yang lalu telah terjadinya kesepakatan damai di kantor Desri Nago dan Rekan. Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang, Kamis (30/05/2024)

Adapun isi perjanjian tersebut, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat untuk mencabut laporan Polisi masing-masing dan tidak saling menuntut di kemudian hari, apabila kedua belah pihak melanggar isi dari perjanjian tersebut bersedia di tuntut secara Pidana mau pun perdata

Perjanjian tersebut di Oleh keluarga Nurhayati dkk yang di wakili Oleh suami Nurhayati sendiri yang bernama M Hizib Syukron beserta Suhardi Sulaiman Pamannya Nurhayati dan beberapa orang lainnya, dari pihak Windy dan M. ali di dampingi Oleh Kuasa Hukum dari kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, yaitu meliputi Desri S.H., Philipus Pito Sogen S.H., llham Wahyudin S.H., Rizky Tri Saputra S.H dan Anjas Pratama

Kuasa Hukum Desri Nago Mengatakan kasus tersebut menjadi pembelajaran akan pentingnya penguasaan emosi bagi Keluarga Nurhayati, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi Windy sekeluarga untuk belajar dan mengembangkan potensi diri mereka

Ditempat yang sama, Keluarga Nurhayati mengatakan Dengan suara penuh penyesalan, keluarga Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Windy dan berharap Tidak Berlanjut Ke Proses Hukum.

Menurut Keterangan Korban Windy dan M. Ali, Perdamaian ini saya berharap tidak di Kantor Hukum Desri Nago saja

“tetapi alangkah baiknya dipolres Ogan Ilir dan di Desa Limbang Jaya 1 serta dari kantor kades di buatkan surat pernyataan kesepakatan Perdamaian dari keluarga Nurhayati dkk, saya tidak mau kedepan terulang lagi kejadian seperti ini,” ujar Windy

Usai Pertemuan Mediasi dari keluarga Nurhayati dkk yang di wakili suaminya antara kedua bela pihak sama sama mengulurkan tangan semoga menjadi Pembelajaran buat kita semua. karena pelaku dan korban adalah satu desa dan masih ada ikatan keluarga Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Restorative Justice antara Nurhayati dan Windy serta M. Ali dihadapan di Kanit Pidum Polres Ogan Ilir.

Tags: Kasus Penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dua Orang Tersangka Pengembangan dalam Perkara Dugaan Tipikor Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Next Post

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, TP PKK Muba Pembinaan PHBS dan Kader Posyandu

YN

Info Terkait

Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

Kompolnas Apresiasi Polda Sumsel, Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

19 Desember 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Bahar bin Smith Bebas dari Lapas

Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur

21 November 2021
Pengusaha Mie Melakukan Pengeroyokan

Kombes Pol Supriadi : Polda Sumsel Proses Hukum Pengusaha Mie Yang Melakukan Pengeroyokan ke Pegawai Balai BPOM Palembang

21 Mei 2021
Pedangang Martabak Dianiaya Preman

Pedangang Martabak Dianiaya Preman Hingga Dilarikan ke Puskesmas Utan

13 Februari 2021
Prajurit TNI Sampai Sekarat, ayam jago, ruangan tempat hiburan

Sadis, Preman Bitung Injak Prajurit TNI Sampai Sekarat

28 Januari 2021

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In