• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
21 Agustus 2019
Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan penyelamatan aset di lingkungan Pemprov Sumsel, Gubernur Sumsel H.Herman Deru dengan Kepala Kajati Sumsel Dr.Sugeng Purnomo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Rabu (21/8) pagi.

“Persoalan perdata di Sumsel ini sangat kompleks dan banyak sekali. Dan selama ini saya menilai sumber masalah pemerintah selalu kalah karena persoalan data. Data kita ini kurang sekali soal aset, entah hilang atau dihilangkan,” ujar Gubernur Sumsel H.Herman Deru.

Melalui kesepakatan ini  diharapkan kedepan Pemprov dapat  membenahi adminsitrasi perjanjian yang berkaitan pihak atau lembaga lain. Terutama perjanjian yang sudah bersifat sangat lama seperti halnya soal tapal batas.

“Permasalahan di Sumsel ini  banyak dan tentu tidak cukup kita yang menyelesaikan apalagi dengan waktu yang sudah terbilang lama. Seperti tapal batas termasuk perjanjian pemerintah provinsi dengan pihak lain berikut tentang aset. Makanya saya berterima kasih pada pak Kajati yang telah bersama saya menandatangani kesepakatan  bersama  ini,” jelasnya.

Mengenai permasalahan aset dikatakan Gubernur Sumsel secepatnya setelah adanya kesepakatan ini, Ia akan menyerahkan penanganannya ke Kajati apakah bisa diselesaikan secara persuasif atau harus ke jalur hukum.

Bukan hanya soal aset bergerak seperti kendaraan, aset juga banyak berupa tanah atau bentuk adminsitrasi seperti perjanjian-perjanjian yang berpotensi tidak menguntungkan Pemprov.

“Kalau perjanjian itukan mestinya saling menguntungkan. Nah setelah saya pelajari masih banyak perjanjian yang membuat pemprov tidak setara dan inilah yang mestinya ditinjau kembali,” jelasnya.

Hal-hal.seperti itulah kata HD yang diharapkannya dapat dibenahi kedepan. Dan semua itu menurutnya bisa ditelusuri.

“Semua pasti ada kronologis tidak mungkin begitu saja terjadi. Tugas pak Kajati ini gak enteng karena kadang ada aset yang sudah diperjualbelikan sehingga mereka bisa saja akan berhadapan dengan lembaga atau perorangan. Tapi saya yakin pengacara negara ini sudah dibekali dengan ilmu ketatausahaan negara serta bidang perdata yang luar biasa,” tambahnya.

Berbagai contoh persoalan yang dimaksud juga sempat disebutkan Gubernur dalam kesempatan tersebut di antaranya soal lahan di Asrama Haji, soal Masjid Sriwijaya Raya hingga soal pembangunan Pasar Cinde.

Di tempat yang sama Kajati Sumsel DR.Sugeng Purnomo SH.MHum, mengatakan sejak awal Ia tidak berkeinginan apa yang sudah ditandatangani dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru hanya menjadi dokumen di atas kertas saja. Karena itu usai penandatanganan pihaknya sudah menyiapkan langkah yang sudah disebutkan gubernur terkait penyelamatan aset.

“Tentu kita akan mendapatkan informasi dulu dari pengelola aset provinsi kira-kira yang mana saja yang bermasalah. Tadikan pak Gubernur sampaikan banyak persoalan, maka tentu kita akan membuat skala orioritas. Mana yang kira-kira bisa kita selesikan lebih awal. Tapi secara bertahap kita akan coba selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski demikian Sugeng mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan penyelesaian secara non litigasi namun jika tidak bisa baru mereka akan menggunakan kewenangan lain yaitu di pengadilan.

“Memang ini kerjasmaanya di bidang perdata tapi kalau kita lihat ada potensi pelanggaran lain kita juga punya kewenangan. Dan Saya akan gunakan seluruh potensi dan kewenangan Kajati untuk membuat situasi sekarang menjadi lebih baik. Terutama untuk penyelamatan aset di Sumsel,” tutupnya.

Penandatanganan kerjasama tersebut disàksikan sejumlah pejabat penting seperti Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S.Matdiah serta pejabat lain dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: Aset Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Sumsel Paparan Draf Anggaran Hibah  Pilkada Serentak Th. 2020

Next Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Editor Sumsel

Info Terkait

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

8 Agustus 2019

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In