• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
21 Agustus 2019
Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan penyelamatan aset di lingkungan Pemprov Sumsel, Gubernur Sumsel H.Herman Deru dengan Kepala Kajati Sumsel Dr.Sugeng Purnomo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Rabu (21/8) pagi.

“Persoalan perdata di Sumsel ini sangat kompleks dan banyak sekali. Dan selama ini saya menilai sumber masalah pemerintah selalu kalah karena persoalan data. Data kita ini kurang sekali soal aset, entah hilang atau dihilangkan,” ujar Gubernur Sumsel H.Herman Deru.

Melalui kesepakatan ini  diharapkan kedepan Pemprov dapat  membenahi adminsitrasi perjanjian yang berkaitan pihak atau lembaga lain. Terutama perjanjian yang sudah bersifat sangat lama seperti halnya soal tapal batas.

“Permasalahan di Sumsel ini  banyak dan tentu tidak cukup kita yang menyelesaikan apalagi dengan waktu yang sudah terbilang lama. Seperti tapal batas termasuk perjanjian pemerintah provinsi dengan pihak lain berikut tentang aset. Makanya saya berterima kasih pada pak Kajati yang telah bersama saya menandatangani kesepakatan  bersama  ini,” jelasnya.

Mengenai permasalahan aset dikatakan Gubernur Sumsel secepatnya setelah adanya kesepakatan ini, Ia akan menyerahkan penanganannya ke Kajati apakah bisa diselesaikan secara persuasif atau harus ke jalur hukum.

Bukan hanya soal aset bergerak seperti kendaraan, aset juga banyak berupa tanah atau bentuk adminsitrasi seperti perjanjian-perjanjian yang berpotensi tidak menguntungkan Pemprov.

“Kalau perjanjian itukan mestinya saling menguntungkan. Nah setelah saya pelajari masih banyak perjanjian yang membuat pemprov tidak setara dan inilah yang mestinya ditinjau kembali,” jelasnya.

Hal-hal.seperti itulah kata HD yang diharapkannya dapat dibenahi kedepan. Dan semua itu menurutnya bisa ditelusuri.

“Semua pasti ada kronologis tidak mungkin begitu saja terjadi. Tugas pak Kajati ini gak enteng karena kadang ada aset yang sudah diperjualbelikan sehingga mereka bisa saja akan berhadapan dengan lembaga atau perorangan. Tapi saya yakin pengacara negara ini sudah dibekali dengan ilmu ketatausahaan negara serta bidang perdata yang luar biasa,” tambahnya.

Berbagai contoh persoalan yang dimaksud juga sempat disebutkan Gubernur dalam kesempatan tersebut di antaranya soal lahan di Asrama Haji, soal Masjid Sriwijaya Raya hingga soal pembangunan Pasar Cinde.

Di tempat yang sama Kajati Sumsel DR.Sugeng Purnomo SH.MHum, mengatakan sejak awal Ia tidak berkeinginan apa yang sudah ditandatangani dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru hanya menjadi dokumen di atas kertas saja. Karena itu usai penandatanganan pihaknya sudah menyiapkan langkah yang sudah disebutkan gubernur terkait penyelamatan aset.

“Tentu kita akan mendapatkan informasi dulu dari pengelola aset provinsi kira-kira yang mana saja yang bermasalah. Tadikan pak Gubernur sampaikan banyak persoalan, maka tentu kita akan membuat skala orioritas. Mana yang kira-kira bisa kita selesikan lebih awal. Tapi secara bertahap kita akan coba selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski demikian Sugeng mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan penyelesaian secara non litigasi namun jika tidak bisa baru mereka akan menggunakan kewenangan lain yaitu di pengadilan.

“Memang ini kerjasmaanya di bidang perdata tapi kalau kita lihat ada potensi pelanggaran lain kita juga punya kewenangan. Dan Saya akan gunakan seluruh potensi dan kewenangan Kajati untuk membuat situasi sekarang menjadi lebih baik. Terutama untuk penyelamatan aset di Sumsel,” tutupnya.

Penandatanganan kerjasama tersebut disàksikan sejumlah pejabat penting seperti Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S.Matdiah serta pejabat lain dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: Aset Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Sumsel Paparan Draf Anggaran Hibah  Pilkada Serentak Th. 2020

Next Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Editor Sumsel

Info Terkait

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

8 Agustus 2019

Berita Terbaru

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In