• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
21 Agustus 2019
Selamatkan Aset Sumsel, Gubernur- Kajati Teken Nota Kesepakatan Bersama
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan penyelamatan aset di lingkungan Pemprov Sumsel, Gubernur Sumsel H.Herman Deru dengan Kepala Kajati Sumsel Dr.Sugeng Purnomo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Rabu (21/8) pagi.

“Persoalan perdata di Sumsel ini sangat kompleks dan banyak sekali. Dan selama ini saya menilai sumber masalah pemerintah selalu kalah karena persoalan data. Data kita ini kurang sekali soal aset, entah hilang atau dihilangkan,” ujar Gubernur Sumsel H.Herman Deru.

Melalui kesepakatan ini  diharapkan kedepan Pemprov dapat  membenahi adminsitrasi perjanjian yang berkaitan pihak atau lembaga lain. Terutama perjanjian yang sudah bersifat sangat lama seperti halnya soal tapal batas.

“Permasalahan di Sumsel ini  banyak dan tentu tidak cukup kita yang menyelesaikan apalagi dengan waktu yang sudah terbilang lama. Seperti tapal batas termasuk perjanjian pemerintah provinsi dengan pihak lain berikut tentang aset. Makanya saya berterima kasih pada pak Kajati yang telah bersama saya menandatangani kesepakatan  bersama  ini,” jelasnya.

Mengenai permasalahan aset dikatakan Gubernur Sumsel secepatnya setelah adanya kesepakatan ini, Ia akan menyerahkan penanganannya ke Kajati apakah bisa diselesaikan secara persuasif atau harus ke jalur hukum.

Bukan hanya soal aset bergerak seperti kendaraan, aset juga banyak berupa tanah atau bentuk adminsitrasi seperti perjanjian-perjanjian yang berpotensi tidak menguntungkan Pemprov.

“Kalau perjanjian itukan mestinya saling menguntungkan. Nah setelah saya pelajari masih banyak perjanjian yang membuat pemprov tidak setara dan inilah yang mestinya ditinjau kembali,” jelasnya.

Hal-hal.seperti itulah kata HD yang diharapkannya dapat dibenahi kedepan. Dan semua itu menurutnya bisa ditelusuri.

“Semua pasti ada kronologis tidak mungkin begitu saja terjadi. Tugas pak Kajati ini gak enteng karena kadang ada aset yang sudah diperjualbelikan sehingga mereka bisa saja akan berhadapan dengan lembaga atau perorangan. Tapi saya yakin pengacara negara ini sudah dibekali dengan ilmu ketatausahaan negara serta bidang perdata yang luar biasa,” tambahnya.

Berbagai contoh persoalan yang dimaksud juga sempat disebutkan Gubernur dalam kesempatan tersebut di antaranya soal lahan di Asrama Haji, soal Masjid Sriwijaya Raya hingga soal pembangunan Pasar Cinde.

Di tempat yang sama Kajati Sumsel DR.Sugeng Purnomo SH.MHum, mengatakan sejak awal Ia tidak berkeinginan apa yang sudah ditandatangani dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru hanya menjadi dokumen di atas kertas saja. Karena itu usai penandatanganan pihaknya sudah menyiapkan langkah yang sudah disebutkan gubernur terkait penyelamatan aset.

“Tentu kita akan mendapatkan informasi dulu dari pengelola aset provinsi kira-kira yang mana saja yang bermasalah. Tadikan pak Gubernur sampaikan banyak persoalan, maka tentu kita akan membuat skala orioritas. Mana yang kira-kira bisa kita selesikan lebih awal. Tapi secara bertahap kita akan coba selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski demikian Sugeng mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan penyelesaian secara non litigasi namun jika tidak bisa baru mereka akan menggunakan kewenangan lain yaitu di pengadilan.

“Memang ini kerjasmaanya di bidang perdata tapi kalau kita lihat ada potensi pelanggaran lain kita juga punya kewenangan. Dan Saya akan gunakan seluruh potensi dan kewenangan Kajati untuk membuat situasi sekarang menjadi lebih baik. Terutama untuk penyelamatan aset di Sumsel,” tutupnya.

Penandatanganan kerjasama tersebut disàksikan sejumlah pejabat penting seperti Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S.Matdiah serta pejabat lain dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: Aset Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Sumsel Paparan Draf Anggaran Hibah  Pilkada Serentak Th. 2020

Next Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Editor Sumsel

Info Terkait

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

8 Agustus 2019

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In