• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Reporter YN
4 Oktober 2025
RS Hermina Palembang
Bagikan ke Whatsapp

‎Palembang, LamanQu.Com – ‎Kasus dugaan kelalaian tenaga kesehatan kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang pria bernama Veri Afrianto melaporkan manajemen Rumah Sakit Hermina Palembang ke Polda Sumatera Selatan setelah ayah kandungnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Laporan resmi itu dilayangkan pada Sabtu sore (4/10/2025).
‎
‎Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner, yakni Sagito S.H., M.H., Muhammad Ricko Prateja S.H., Ardiansah S.H., Medi Rama Doni S.H., M.H., Arissa S.H., dan Dian Chandra Kirana S.H., pihak keluarga menyampaikan bahwa kasus ini telah didaftarkan secara resmi ke kepolisian.
‎
‎Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1380/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 4 Oktober 2025 pukul 16.34 WIB.
‎
‎Dalam keterangannya, Sagito S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 440 Ayat (2).
‎
‎Peristiwa bermula ketika korban, yang diketahui mengidap penyakit TBC, dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Hermina Palembang di Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
‎
‎”Sesampainya di sana, korban langsung ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang perawatan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sagito.
‎
‎”Pasien kemudian dipasangi infus. Namun pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025 pukul 01.30 WIB, terjadi masalah serius. Darah korban masuk ke dalam selang infus. Kondisi ini segera dilaporkan oleh keluarga kepada perawat yang bertugas. Meski sempat dibenahi, selang infus tersebut masih bermasalah hingga pagi hari. Bahkan, selang infus kemudian terlepas dengan sendirinya,” Jelas Sagito.
‎
‎Bahkan yang mengejutkan yakni saat kejadian dilaporkan kembali kepada pihak perawat, perawat justru menyampaikan bahwa infus tidak perlu lagi dipasang dengan alasan kondisi pasien bisa semakin sesak.
‎
‎”Tak hanya itu, keluarga pasien juga menyoroti adanya sejumlah obat yang diresepkan dokter namun tidak diberikan oleh perawat selama tiga hari perawatan,” katanya.
‎
‎Setelah melewati rangkaian kejadian tersebut, kondisi korban tidak membaik. Pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 23.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Palembang.
‎
‎Kejadian tragis ini membuat pihak keluarga merasa adanya unsur kelalaian yang berujung fatal. Veri Afrianto selaku anak kandung korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan menuntut agar pihak terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
‎
‎”Sesuai dengan aturan hukum, kami menuntut baik perdata maupun pidana, sesuai aturan hukum yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Apalagi kami sudah memberikan somasi ke RS Hermina belum ada pertanggungjawabanya,” tutupnya.

Tags: dugaan kelalaian tenaga kesehatandugaan tindak pidanaRS Hermina Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Next Post

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

YN

Info Terkait

Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

27 Agustus 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In