• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Reporter YN
4 Oktober 2025
RS Hermina Palembang
Bagikan ke Whatsapp

‎Palembang, LamanQu.Com – ‎Kasus dugaan kelalaian tenaga kesehatan kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang pria bernama Veri Afrianto melaporkan manajemen Rumah Sakit Hermina Palembang ke Polda Sumatera Selatan setelah ayah kandungnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Laporan resmi itu dilayangkan pada Sabtu sore (4/10/2025).
‎
‎Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner, yakni Sagito S.H., M.H., Muhammad Ricko Prateja S.H., Ardiansah S.H., Medi Rama Doni S.H., M.H., Arissa S.H., dan Dian Chandra Kirana S.H., pihak keluarga menyampaikan bahwa kasus ini telah didaftarkan secara resmi ke kepolisian.
‎
‎Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1380/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 4 Oktober 2025 pukul 16.34 WIB.
‎
‎Dalam keterangannya, Sagito S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 440 Ayat (2).
‎
‎Peristiwa bermula ketika korban, yang diketahui mengidap penyakit TBC, dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Hermina Palembang di Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
‎
‎”Sesampainya di sana, korban langsung ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang perawatan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sagito.
‎
‎”Pasien kemudian dipasangi infus. Namun pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025 pukul 01.30 WIB, terjadi masalah serius. Darah korban masuk ke dalam selang infus. Kondisi ini segera dilaporkan oleh keluarga kepada perawat yang bertugas. Meski sempat dibenahi, selang infus tersebut masih bermasalah hingga pagi hari. Bahkan, selang infus kemudian terlepas dengan sendirinya,” Jelas Sagito.
‎
‎Bahkan yang mengejutkan yakni saat kejadian dilaporkan kembali kepada pihak perawat, perawat justru menyampaikan bahwa infus tidak perlu lagi dipasang dengan alasan kondisi pasien bisa semakin sesak.
‎
‎”Tak hanya itu, keluarga pasien juga menyoroti adanya sejumlah obat yang diresepkan dokter namun tidak diberikan oleh perawat selama tiga hari perawatan,” katanya.
‎
‎Setelah melewati rangkaian kejadian tersebut, kondisi korban tidak membaik. Pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 23.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Palembang.
‎
‎Kejadian tragis ini membuat pihak keluarga merasa adanya unsur kelalaian yang berujung fatal. Veri Afrianto selaku anak kandung korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan menuntut agar pihak terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
‎
‎”Sesuai dengan aturan hukum, kami menuntut baik perdata maupun pidana, sesuai aturan hukum yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Apalagi kami sudah memberikan somasi ke RS Hermina belum ada pertanggungjawabanya,” tutupnya.

Tags: dugaan kelalaian tenaga kesehatandugaan tindak pidanaRS Hermina Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Next Post

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

YN

Info Terkait

Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

27 Agustus 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025

Berita Terbaru

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

Langkah Menuju Keunggulan: Koto Lubuklinggau Resmi Dipilih sebagai Tuan Rumah Porprov 2027 dalam Pleno Pertama KONI Sumsel

PT Bukit Asam, Tbk (Persero) Berikan Materi Ke Siswa, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

14 Cabor Tak Diundang dalam Rakerprov KONI Sumsel, KONI Sumsel Dinilai Langgar AD/ART

Perjalanan 68 Tahun Pertamina (Persero): Kilang Pertamina Plaju Terus Dorong Inovasi Menyuplai Energi untuk Negeri

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

KPID Sumsel Perkuat Pemahaman Penyiaran Siswa SMP IT Azizah Lewat Edukasi Langsung

Rakerprov KONI Sumsel Digelar, Yulian Gunhar Dorong Sinergi Semua Komponen Olahraga

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

Tanam Pohon di Gambung, Direktur Jamparing Institute: Ini Harusnya Jadi Alarm Pemkab Bandung

Tanam Pohon di Gambung
Reporter lian
5 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In