• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

Reporter YN
27 Agustus 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Bagikan ke Whatsapp

Pangkalan Balai, LamanQu.Com – AS (16 tahun) selaku korban rudapaksa yang terjadi wilayah Banyuasin (BETUNG) pada tanggal 19 November 2024 lalu, bersama ibunya didampingi kuasa hukum dari kantor Hukum “ POSBAKUMADIN KORWIL SUMSEL (HAIRUL AMAN.,S.H., ULUL AZMI.S,.H., dan SITI FATONA.,S.H) mendatangi Polres Banyuasin guna memberikan keterangan tambahan dan atau mengkompertir, guna untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lain (AI) dan suaminya (AG) yang telah berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin.

“Klien kami hari ini telah hadir mendampingi anaknya AN selaku korban permerkosaan di Betung dilakukan (YT), alhamdullilah hari ini telah diamankan pelaku lain dan telah di kompertir kesaksiaannya dengan korban,” ucap Advokat ULUL AZMI.,S.H

“Malam ini penyidik unit PPA Polres Banyuasin, akan gelar perkara terhadap (AI) untuk peningkatan statusnya menjadi tersangka.”kata Advokat SITI FATONA.,S.H.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin yang telah menindaklanjuti atas laporan kami dengan sigap dan cepat serta berhasil menagkap pelaku lain yaitu (AI) dan suaminya (AG), merupakan diduga komplotan terdakwa (YT) saat ini telah sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam perkara perlindungan perempuan dan anak, sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Diperbarui Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,” tambah Advokat SITI FATONA.,S.H.

“Kami selaku kuasa hukum mengharapkan penegakan hukum atas perbuatan terdakwa dkk, dalam proses dipersidangan nanti, baik pihak JPU dan majelis hakim, memberikan tuntutan maksimal serta putusan yang seberat-beratnya untuk para pelaku,” tandas ULUL AZMI.,S.H.

Tags: dugaan tindak pidanaRudapaksa Anak Dibawah Umur
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC APJI Palembang 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Dukung Program Pangan Bergizi

Next Post

Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Jadi Pusat Riset Unggulan Lewat Dua Laboratorium Modern

YN

Info Terkait

Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
RS Hermina Palembang

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

4 Oktober 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025

Berita Terbaru

AMKI Lahat Resmi Berdiri, Dorong Media Profesional dan Bersinergi untuk Daerah

Rapatkan Barisan, Golkar Sumsel Mulai Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

DPW Pekat IB Sumsel Gelar Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Ini Beberapa Hal Disampaikan

Semarak HUT ke-81 RI, MBS Angkasa Golf Gelar Kompetisi Berhadiah Mobil

Nachung Tajudin, Aktivis 1998 Minta Komisi III DPR RI Panggil dan Periksa JPU Sigit Subiantoro SH dan Kajari Palembang serta Hakim Afrizal Hady

Mengenang Jasa Pahlawan, Menguatkan Solidaritas dan Kepedulian kepada Para Pejuang Nafkah di Jalan

9 Kecamatan Wilayah UPTB PPD Wilayah I OI Bapenda Sumsel, Ini Yang Disampaikan

Advokat Afdhal Azmi Jambak Serahkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Etika dan Perilaku Majelis Hakim dan JPU Perkara Pengeroyokan dengan Terdakwa Junaidi alias Ajun ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua MA

Dengan Sigap Personel Lanud Smh Berhasil Kendalikan Api Akibat Kebakaran yang Terjadi di Dekat Pemukiman Warga

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In