• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Maret 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

Reporter YN
27 Agustus 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Bagikan ke Whatsapp

Pangkalan Balai, LamanQu.Com – AS (16 tahun) selaku korban rudapaksa yang terjadi wilayah Banyuasin (BETUNG) pada tanggal 19 November 2024 lalu, bersama ibunya didampingi kuasa hukum dari kantor Hukum “ POSBAKUMADIN KORWIL SUMSEL (HAIRUL AMAN.,S.H., ULUL AZMI.S,.H., dan SITI FATONA.,S.H) mendatangi Polres Banyuasin guna memberikan keterangan tambahan dan atau mengkompertir, guna untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lain (AI) dan suaminya (AG) yang telah berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin.

“Klien kami hari ini telah hadir mendampingi anaknya AN selaku korban permerkosaan di Betung dilakukan (YT), alhamdullilah hari ini telah diamankan pelaku lain dan telah di kompertir kesaksiaannya dengan korban,” ucap Advokat ULUL AZMI.,S.H

“Malam ini penyidik unit PPA Polres Banyuasin, akan gelar perkara terhadap (AI) untuk peningkatan statusnya menjadi tersangka.”kata Advokat SITI FATONA.,S.H.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin yang telah menindaklanjuti atas laporan kami dengan sigap dan cepat serta berhasil menagkap pelaku lain yaitu (AI) dan suaminya (AG), merupakan diduga komplotan terdakwa (YT) saat ini telah sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam perkara perlindungan perempuan dan anak, sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Diperbarui Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,” tambah Advokat SITI FATONA.,S.H.

“Kami selaku kuasa hukum mengharapkan penegakan hukum atas perbuatan terdakwa dkk, dalam proses dipersidangan nanti, baik pihak JPU dan majelis hakim, memberikan tuntutan maksimal serta putusan yang seberat-beratnya untuk para pelaku,” tandas ULUL AZMI.,S.H.

Tags: dugaan tindak pidanaRudapaksa Anak Dibawah Umur
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC APJI Palembang 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Dukung Program Pangan Bergizi

Next Post

Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Jadi Pusat Riset Unggulan Lewat Dua Laboratorium Modern

YN

Info Terkait

Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
RS Hermina Palembang

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

4 Oktober 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Persatuan Rental Mobil Palembang (PRMP) Lakukan Khatam Al-Qur’an, Bakti sosial dan Buka Puasa Bersama

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In