• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

Reporter YN
15 April 2025
Ahli Waris Sah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dengan didampingi Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum J.J.A.D dan Partner yakni Jontan Rudi Nober SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, Desmon Simanjuntak SH, pelapor Elsa Riski Syafitri (26) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan perkara dugaan tindak pidana Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP atau 167 atau Perpu, Selasa (15/4/2025).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kebun Bunga, Lorong Mekar Sari, No 1565, RT 15, RW 5, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ditemui usai membuat laporan, Desmon Simanjuntak SH mengatakan, datang hari ini ke SPKT Polrestabes Palembang bertindak atas nama klien kami Elsa sebagai saksi pelapor.

“Kemarin hari Senin (14/4) menurut keterangan klien kami, bahwa klien kami berdua bersama ibu nya sedang dirumah tiba – tiba didatangi sekelompok orang memaksa mereka untuk keluar dari rumah tersebut, dan kemudian karena takut mereka berdua perempuan semua keluar dari rumah lalu rumah tersebut di gembok oleh orang tersebut,” kata Desmon mengawali wawancara di depan SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/4).

Lanjut Desmon, pada saat itu terjadi terdengar juga ada suara teriakan. “Kami adalah salah satu ahli waris pemilik rumah ini” yang juga dibenarkan oleh pelapor Elsa.

“Sementara berdasarkan keterangan klien kami dan bukti – bukti yang juga sudah kamu serahkan kepada penyidik Polrestabes Palembang salah satunya bahwa korban dalam perkara ini sepupu saksi pelapor atas nama Ria itu memiliki buku nikah kedua orang tuanya, memiliki akte kelahiran, memiliki surat keterangan waris, memiliki penetapan keputusan pengadilan agama sebagai waris karena kedua orang tuanya sudah meninggal, oleh karena itu kami meyakini bahwa klien kami korban dan klien kami saksi pelapor adalah ahli waris,” jelas dia.

Dan menurut klien kami Elsa beserta ibunya yang merupakan bibi atau tante dari klien kami Ria itu selaku ahli waris itu sudah tinggal dirumah tersebut dari tahun 1986. “Semasa kedua orang tua klien kami masih hidup tidak pernah terjadi masalah atau orang mengklaim bahwa objek rumah tersebut atau bangunan tersebut adalah milik orang lain,” ungkap Desmon.

Sambungnya, barulah setelah orang tua meninggal dan terahir sekitar 100 hari kejadian peristiwa tersebut yang didatangi oleh kurang lebih 20 orang. “Mereka memaksa menyuruh keluar karena takut klien kami keluar kemudian rumah di gembok. Oleh karena itu, demi keadilan kami membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Dan kami mengingatkan bahwa proses perkara ini sudah kami laporkan ke Polrestabes, jadi memohon kepada pihak yang mungkin merasa memiliki hak dan semacamnya tolong jangan bertindak melampaui kewenangan UU yang berlaku,” tegas Desmon.

Dan bila masih terjadi, pihaknya tentu akan terus membuka laporan – laporan polisi yang baru berdasarkan bentuk apa tindakan apa yang dilakukan oleh pihak – pihak yang merugikan klien kami kedepannya.

“Pada saat peristiwa itu belum terjadi, tidak ada surat apapun dari oknum ini untuk menunjukkan bahwa dia pewaris atau bukti waris, kedua pada saat ada tindakan ini terjadi tidak ada surat – surat yang ditunjukkan kepada klien kami menurut keterangan klien kami, jadi dengan intervensi membawa orang lebih dari 10 laki – laki,” imbuhnya.

Masih kata Desmon mengatakan bahwa dari para terlapor ada beberapa orang yang dikenal. “Itu sudah kami beri keterangan kepada penyidik dan sudah masuk dalam laporan polisi kita, dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan klien kami bahkan tidak pernah melihat,” ungkapnya.

Desmon berharap kepada penegak hukum untuk menjalankan proses hukum laporan kita sesuai dengan peraturan UU yang berlaku, tegakkan hukum yang seadil adilnya. “Apalagi klien kami lahir dirumah tersebut besar dan tinggal namun sekarang tidak bisa tinggal dirumah tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Elsa mengatakan, setelah rumahnya digembok saat ini menumpang tinggal dirumah saudara. “Saya saat ini rumah digembok, jadi numpang tinggal dirumah saudara yang tak jauh dari rumah saya,” katanya.

Tags: ahli warisdugaan tindak pidanatempat kejadian perkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perempuan dan Ibunya Diusir Paksa, Oknum Polisi Inisial MS Diduga Membiarkan

Next Post

Kapolda Sumsel Pimpin Gelar Operasional Bulanan di Kota Lubuk Linggau

YN

Info Terkait

Sengketa BBM

Sengketa BBM Berujung Maut di SPBU Kol Burlian Palembang, Satreskrim Polrestabes Amankan Pelaku

2 April 2026
Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

13 November 2025
Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
RS Hermina Palembang

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

4 Oktober 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

27 Agustus 2025
harta warisan

Anak Kandung Almarhum Syamsudin Gumai Ambil Alih Aset, Gembok Rumah dan Ruko Milik Alm. Syamsudin Gumai

14 April 2025

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In