• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ayu Nur Suri Dukung Satgas Serap Gabah, Pastikan Harga Sesuai HPP

Reporter YN
25 Maret 2025
Ayu Nur Suri Dukung Satgas Serap Gabah, Pastikan Harga Sesuai HPP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, SE., MM, secara tegas mendukung langkah Gubernur Sumsel dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025, yang bertujuan untuk memastikan penyerapan hasil panen petani berjalan optimal dan harga gabah tetap stabil.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ayu Nur Suri saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (25/03/2025). Menurutnya, keberadaan SK ini sangat penting karena menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan adanya SK ini, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembelian gabah petani memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya. Satgas ini harus bekerja optimal agar petani tidak lagi dirugikan oleh fluktuasi harga,” ujar Ayu.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel ini menegaskan bahwa keberadaan SK ini diharapkan dapat meningkatkan daya serap Bulog terhadap gabah petani yang selama ini masih mengalami kendala, terutama terkait harga dan mekanisme pembelian.

“Salah satu manfaat utama dari SK ini adalah memberikan kepastian harga bagi petani. Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga ini berlaku dalam pembelian langsung dari petani,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain memastikan harga yang sesuai HPP, Bulog juga memberikan jaminan ongkos transportasi serta fasilitas penjemputan gabah langsung dari sentra produksi.

“Kebijakan ini akan memberikan keuntungan bagi petani yang selama ini mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya dengan harga layak,” tambahnya.

Meskipun harga HPP telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, kondisi di lapangan masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar. Dalam rapat paripurna DPRD Sumsel pada Senin (24/03/2025), Komisi II menyoroti permasalahan utama yang dihadapi petani menjelang panen raya, yaitu harga jual gabah yang masih rendah.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa petani hanya mampu menjual gabah mereka dengan harga sekitar Rp5.100 hingga Rp 6.100 per kilogram. Ini jelas merugikan para petani, apalagi kuota penyerapan Bulog saat ini masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani,” ungkap Ayu.

Ia menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil agar petani tidak semakin terpuruk. “Dengan terbentuknya Satgas Serap Gabah, diharapkan daya serap Bulog meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP yang telah ditetapkan,”ujarnya

Lebih lanjut, Ayu mengingatkan bahwa tugas Satgas Serap Gabah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Saya berharap semua pihak yang terlibat dalam Satgas ini bekerja maksimal dan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas ini.

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini dan tidak lagi dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” katanya.

Panen raya di Sumsel diperkirakan akan berlangsung pada 1-5 April 2025. Ini menjadi momen penting bagi petani, pemerintah, dan Bulog untuk memastikan bahwa hasil panen dapat terserap dengan harga yang layak. Namun, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, termasuk distribusi dan mekanisme pembelian yang harus lebih fleksibel.

“Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyerapan gabah berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan birokrasi yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil,” ujarnya.

Selain itu, Ayu juga menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pembelian gabah oleh Bulog dan pihak terkait.

“Keterbukaan informasi sangat penting agar petani merasa diuntungkan dan tidak merasa dipermainkan oleh tengkulak atau spekulan,” pungkasnya.

Tags: Harga Gabahpenyerapan hasil panen petaniSatgas Serap Gabah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Bersama Ketua Komisi III Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Next Post

Dinas Terkait Lalai? Bangunan Tanpa AMDAL Lalin Semakin Marak di Palembang

YN

Info Terkait

Komisi II DPRD Sumsel Kawal Kebijakan Pertanian, Pastikan Kesejahteraan Petani

Komisi II DPRD Sumsel Kawal Kebijakan Pertanian, Pastikan Kesejahteraan Petani

22 Maret 2025
harga gabah kering panen

Pemerintah Belum Tetapkan HPP, Harga Gabah Sudah Anjlok

28 Februari 2023
mewujudkan ketahanan pangan nasional

PT Buyung Poetra Sembada Siap Dukung Program Pemerintah Dalam Mencapai Swasembada Pangan

28 Mei 2021

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In