• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

SPBU Di Jalan HM Noerdin Panji Tegaskan Sudah Menerapkan Aturan Ketat untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Reporter YN
13 Maret 2025
Pembelian BBM Bersubsidi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami telah membuat peraturan ketat untuk mengantisipasi penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar.

Supervisor SPBU Jalan Noerdin Panji, Albert Christian mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi terkait penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.

“Kami ada aturan di sini tidak boleh kendaraan itu mengulang dalam mengisi BBM bersubsidi. Jadi peraturannya mengisi BBM bersubsidi hanya sekali. Kedua aturannya mengisi tidak boleh pakai dirigen, botol, kaleng itu tidak kita layani,” ujarnya ,Kamis (13/3/2025).

Dia menjelaskan, demikian juga harus menggunakan barcode, itu dicocokkan antara QR Mt Pertamina dan plat yang terpasang dan jenis kendaraan.

“Yang pastinya dan pengisian harus ketentuan sesuai dengan ketentuan, untuk mobil pribadi itu maksimal 60 liter, mobil roda empat itu 80 liter dan roda 6 atau lebih itu 200 liter,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk pelaku penyalahgunaan BBM subsidi itu mengisi cuman 80 liter di sini.” Itu yang kami lakukan untuk bukan hanya mengurangi tapi kalau bisa tidak lagi tidak ada lagi pengecor. Itu antisipasi dari pihak SPBU, itu yang sudah kami jalani,” tuturnya.

“Untuk yang kasus ini mereka itu mengisi di sini satu kali kemudian di tempat lain juga satu kali. Ketangkapnya di luar SPBU itu bukan di sini. Karena mengisinya itu salah satunya di tempat kami jadi kami diminta keterangan baik operator maupun di sini saya sebagai pengawas diminta keterangan sop. Kemudian bagaimana mereka bisa mengisi berapa mereka mengisi, ada tips atau tidak itu yang ditanya oleh pihak penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap dua orang pelaku sopir box engkel dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Palembang.

Selain itu pihak polisi juga mengendus diduga keterlibatan petugas SPBU, yang membiarkan para pelaku mengisi BBM subsidi jenis solar lebih dari satu kali. Bahkan aksi ini tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bugus Suropratomo Oktobrianto didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH
,SH,MSi mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku sopir mobil box yang melakukan pengisian solar subsidi dengan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal.

Keduanya ditangkap saat sedang mengisi BBM Subsidi jenis solar di SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Selasa (11/3/25).

“Aksi mereka sudah berjalan 3 bulan, saat proses pengungkap sudah dua kali mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Menggunakan mobil box engkel yang sudah dimodifikasi” katanya saat jumpa pers di SPBU Kamis (13/3/25).

Disinggung soal keterlibatan pegawai SPBU Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi awal ini memang ada keterlibatan dari oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab. Namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini.

“Dalam keterlibatan kasus ini, kami masih melakukan pendalaman. Bagaimana caranya sejak kapan modus hal itu yang akan kita dalami,” bebernya.

Keduanya juga melanggar dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tags: Pembelian BBM BersubsidiPenyalahgunaan Barcode MyPertamina
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih, Masyarakat OKU Gelar Aksi Demo Di Kantor PDAM 

Next Post

Pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama Polda Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD Dan Warga Mendorong Mobil Matrial Terjebak di Lumpur

Istimewa! Peringati Hari Pendidikan, SD Plumbungan IV, TNI jadi Irup

DPRD Kota Palembang Komisi IV Siap Kawal Seleksi Capim BAZNAS Kota Palembang Sampai Tuntas

Dukung Ketahanan Pangan Trenggalek, Proyek Bendungan Bagong Targetkan Selesai Tepat Waktu

Jamban Sehat TMMD Reg-128 Kodim Sragen Ciptakan Keluarga Mandiri dan Sehat

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Siliwangi untuk Indonesiaku, Catat Tanggal Pameran dan Lelang Lukisan Karya Firdaus Alamhudi Maestro Lukis Bulu di Dunia

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Hardiknas 2026: Disnakertrans Muba Perkuat Pendidikan Vokasi untuk Ciptakan SDM Unggul Sesuai Kebutuhan Industri

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

efisiensi anggaran
Reporter lian
29 April 2026

LamanQu.Com - Wamendagri Bima Arya menekankan efisiensi anggaran dan sinergi pusat-daerah. Selain itu, hal tersebut menjadi kunci utama ekonomi daerah....

Read more

Respons Kesimpangsiuran Informasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Jalan Diponegoro Tidak Ditutup

Jalan Diponegoro Tidak Ditutup
Reporter lian
30 April 2026

LamanQu.Com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung tidak sah. Selain itu, akses jalan tersebut...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In