• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

SPBU Di Jalan HM Noerdin Panji Tegaskan Sudah Menerapkan Aturan Ketat untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Reporter YN
13 Maret 2025
Pembelian BBM Bersubsidi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami telah membuat peraturan ketat untuk mengantisipasi penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar.

Supervisor SPBU Jalan Noerdin Panji, Albert Christian mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi terkait penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.

“Kami ada aturan di sini tidak boleh kendaraan itu mengulang dalam mengisi BBM bersubsidi. Jadi peraturannya mengisi BBM bersubsidi hanya sekali. Kedua aturannya mengisi tidak boleh pakai dirigen, botol, kaleng itu tidak kita layani,” ujarnya ,Kamis (13/3/2025).

Dia menjelaskan, demikian juga harus menggunakan barcode, itu dicocokkan antara QR Mt Pertamina dan plat yang terpasang dan jenis kendaraan.

“Yang pastinya dan pengisian harus ketentuan sesuai dengan ketentuan, untuk mobil pribadi itu maksimal 60 liter, mobil roda empat itu 80 liter dan roda 6 atau lebih itu 200 liter,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk pelaku penyalahgunaan BBM subsidi itu mengisi cuman 80 liter di sini.” Itu yang kami lakukan untuk bukan hanya mengurangi tapi kalau bisa tidak lagi tidak ada lagi pengecor. Itu antisipasi dari pihak SPBU, itu yang sudah kami jalani,” tuturnya.

“Untuk yang kasus ini mereka itu mengisi di sini satu kali kemudian di tempat lain juga satu kali. Ketangkapnya di luar SPBU itu bukan di sini. Karena mengisinya itu salah satunya di tempat kami jadi kami diminta keterangan baik operator maupun di sini saya sebagai pengawas diminta keterangan sop. Kemudian bagaimana mereka bisa mengisi berapa mereka mengisi, ada tips atau tidak itu yang ditanya oleh pihak penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap dua orang pelaku sopir box engkel dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Palembang.

Selain itu pihak polisi juga mengendus diduga keterlibatan petugas SPBU, yang membiarkan para pelaku mengisi BBM subsidi jenis solar lebih dari satu kali. Bahkan aksi ini tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bugus Suropratomo Oktobrianto didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH
,SH,MSi mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku sopir mobil box yang melakukan pengisian solar subsidi dengan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal.

Keduanya ditangkap saat sedang mengisi BBM Subsidi jenis solar di SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Selasa (11/3/25).

“Aksi mereka sudah berjalan 3 bulan, saat proses pengungkap sudah dua kali mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Menggunakan mobil box engkel yang sudah dimodifikasi” katanya saat jumpa pers di SPBU Kamis (13/3/25).

Disinggung soal keterlibatan pegawai SPBU Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi awal ini memang ada keterlibatan dari oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab. Namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini.

“Dalam keterlibatan kasus ini, kami masih melakukan pendalaman. Bagaimana caranya sejak kapan modus hal itu yang akan kita dalami,” bebernya.

Keduanya juga melanggar dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tags: Pembelian BBM BersubsidiPenyalahgunaan Barcode MyPertamina
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih, Masyarakat OKU Gelar Aksi Demo Di Kantor PDAM 

Next Post

Pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama Polda Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Kejuaraan Arm Wrestling 2025 Jadi Wadah Prestasi dan Penggerak Ekonomi Sumsel

Antusias Anak Muda Tinggi, Kejuaraan Gulat Tangan Sumsel Siap Jadi Event Tahunan

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Peresmian Gedung Aula Komite SMA Negeri 7 Palembang Resmi Digelar

M. Zafa P. Alfarobby Harumkan Nama Muba di Ajang Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel, Banyak Prestasi dan Riset Inovatif

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In