• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen HGU

Reporter YN
10 Oktober 2024
Kasus Pemalsuan Dokumen
Bagikan ke Whatsapp

Lubuklinggau, LamanQu.Com – Ratusan massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 10 Oktober 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam persidangan kasus pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

Massa mengecam dugaan upaya intervensi oleh kelompok tertentu yang diduga berusaha mempengaruhi jalannya persidangan. Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa, Bagio Wilujeng (56) dan Djoko Purnomo (60), yang keduanya merupakan kepercayaan pengusaha asal Palembang, H. Halim Ali.

Persidangan dengan Nomor Perkara 546/Pid.B/2024/PN Llg ini memasuki tahap pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum terdakwa. Majelis Hakim dipimpin oleh Achmad Syaripudin, SH, didampingi Afif Jhanuarsyah Saleh, SH, dan Marselinus Ambarita, SH, serta Panitera Pengganti Enrik Pedi, SH.

Kedua terdakwa, Bagio Wilujeng, warga Komplek Taman Sari I, Kabupaten Banyuasin, dan Djoko Purnomo, warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin, didakwa terlibat dalam pemalsuan dokumen HGU milik PT SKB.

Dalam orasinya, Hidayat, Koordinator Aksi, menyerukan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan mendesak Pengadilan Negeri Lubuk Linggau segera mengadili Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali. Ia menegaskan dukungan terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam menuntaskan kasus ini.

“Tegakkan hukum seadil-adilnya! Kami mendukung polisi, jaksa, dan hakim! Segera sidangkan Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali, dan berikan hukuman berat kepada mafia tanah,” ujar Hidayat dengan suara lantang.

Hidayat menambahkan, kasus ini berawal dari terbitnya izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit milik PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. PT Gorby Putra Utama (GPU) kemudian melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Direktorat Tipidter Mabes Polri pada 26 April 2024, dengan H. Halim Ali sebagai tersangka utama.

Hidayat mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak ragu menuntut hukuman maksimal terhadap kedua terdakwa. Ia meminta Majelis Hakim mengungkap fakta persidangan secara transparan dan memberikan hukuman berat untuk tindak pidana pemalsuan yang meresahkan masyarakat.

“Kami siap menurunkan ribuan massa jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya persidangan,” tegasnya. Hidayat juga memperingatkan agar nama Presiden terpilih, Prabowo, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang terkait dengan PT SKB.

Terpisah, tim hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH yang diwakili oleh Prasetya Sanjaya, SH, Sandi Kurniawan, SH, dan Khoirul, SH, menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak adil dan obyektif dalam mengadili kasus ini.

“Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan hingga tuntas, dan kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Prasetya Sanjaya.

Sidang terhadap Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo, yang didakwa melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 dan 42 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, masih berlanjut.

Tags: Kasus Pemalsuan Dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan OMS Dalam Mengatasi Masalah HIV/AIDS, Bahas Tentang Anggaran dan Penerapan Swakelola Tipe III

Next Post

Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

YN

Info Terkait

kasus pemalsuan dokumen

Putusan Sudah Inkrah, Aktivis Pertanyakan Proses Hukum H. Halim Ali dalam Kasus HGU PT SKB

28 Mei 2025

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In