• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Oplosan

Reporter Editor Sumsel
11 November 2022
Kasus Produksi Miras Oplosan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kasus pembuatan minuman keras oplosan rumahan. Pelaku bernama Suliyanto alias Yanto warga Jalan Tanjung Api api, lrg. Balai Transmigrasi, Kelurahan Talang Keramat, Talang Kelapa, Banyuasin.

Pelaku memproduksi dua minuman beralkohol dengan merk Mansion House dengan whiskey dan Vodka.

Polisi menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dimana selain memproduksi juga mendistribusikan miras tersebut.

Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaeifudin mengatakan, pelaku ditangkap saat pihak kepolisian mencurigai satu truck yang diduga membawa miras oplosan, saat berada di pasar Tanjung Raja, Ogan ilir.

“Saat bersangkutan sedang membawa truk yang dicurigai oleh petugas kepolisian, saat diperiksa ditemukan memang benar pelaku membawa sejumlah botol miras oplosan,”ujarnya saat pres rilis, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut polisi didapati pelaku juga membuat atau memproduksi sendiri miras oplosan tersebut.

“Terdapat 1872 miras jenis Whisky dan Vodka ditemukan di home industry tersangka, yang diduga tidak sesuai mutu, dan komposisi,” jelasnya.

AKBP Hadi menjelaskan tersangka hanya mencampurkan Air Mineral dengan Methanol dengan kadar yang tak menentu dan di produksi secara manual.

Diketahui perbulan pelaku mampu memproduksi dan mendistribusikan sebanyak 100 dus atau sekitar 4.800 botol.

Sementara untuk kegiatan produksi miras oplosan itu disampaikan telah delapan bulan terakhir yang ditaksir sekitar 800 dus atau 38.400 botol dengan Omzet yang didapat tersangka mencapai 300 juta rupiah.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit kendaraan toyota kijang lgx, 1.480 botol alkohol, 1440 botol miras oplosan jenis whisky dsn Vodka berada didalam mobil, 1872 botol whisky dan Vodka.

Serta beberapa alat produksi, satu buah tangki air, satu buah alat pres tutup botol, enam botol pewarna makanan, satu buah cap stempel, delapan botol jerigen kosong botol bekas alkohol, lima jerigen berisi alkohol, 55 jerigen air mineral, 200 botol kosong, dan 50 kardus kosong.

Pelaku telah melanggar undang undang perlindungan konsumen, yakni pasal 62 ayat 1,jo pasal 8 ayat 1,huruf e dan f, undang tentang perlindungan konsumen. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak dua milyar.

Sementara pengakuan dari tersangka Yanto, diirinya mempelajari pembuatan miras tersebut secara otodidak saat berada di jakarta.

“Saya pelajari pembuatan miras tersebut secara otodidak dan bahan- bahanya saya beli dari jakarta,” ujarnya.

Dirinya mengaku mengedarkan miras oplosan tersebut ke pedagang kaki lima di beberapa kota dan kabupaten.

“Saya mengedarkannya di pedagang kaki lima di kabupaten dan kota seperti Banyuasin, Musi Banyuasin, Pagar Alam, Muara Enim, dan Ogan Ilir hingga ke pulau Bangka,” tambahnya.

“Saya belum berani menjualnya ke tempat hiburan malam Karena kalau untuk ketempat hiburan mereka pasti curiga,” tandasnya.

Tags: botol miras oplosanminuman beralkoholProduksi Miras Oplosan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPID Sumsel Akan Menggelar Penghargaan Anugrah Penyiaran ke-5 Dengan 11 Ketegori Anugrah

Next Post

BPH Migas Sosialisasikan Pembelian Jenis BBM Tertentu Kepada Pemda

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus miras oplosan, memproduksi miras oplosan

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Miras Oplosan

27 Mei 2022

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In