• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Oplosan

Reporter Editor Sumsel
11 November 2022
Kasus Produksi Miras Oplosan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kasus pembuatan minuman keras oplosan rumahan. Pelaku bernama Suliyanto alias Yanto warga Jalan Tanjung Api api, lrg. Balai Transmigrasi, Kelurahan Talang Keramat, Talang Kelapa, Banyuasin.

Pelaku memproduksi dua minuman beralkohol dengan merk Mansion House dengan whiskey dan Vodka.

Polisi menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dimana selain memproduksi juga mendistribusikan miras tersebut.

Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaeifudin mengatakan, pelaku ditangkap saat pihak kepolisian mencurigai satu truck yang diduga membawa miras oplosan, saat berada di pasar Tanjung Raja, Ogan ilir.

“Saat bersangkutan sedang membawa truk yang dicurigai oleh petugas kepolisian, saat diperiksa ditemukan memang benar pelaku membawa sejumlah botol miras oplosan,”ujarnya saat pres rilis, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut polisi didapati pelaku juga membuat atau memproduksi sendiri miras oplosan tersebut.

“Terdapat 1872 miras jenis Whisky dan Vodka ditemukan di home industry tersangka, yang diduga tidak sesuai mutu, dan komposisi,” jelasnya.

AKBP Hadi menjelaskan tersangka hanya mencampurkan Air Mineral dengan Methanol dengan kadar yang tak menentu dan di produksi secara manual.

Diketahui perbulan pelaku mampu memproduksi dan mendistribusikan sebanyak 100 dus atau sekitar 4.800 botol.

Sementara untuk kegiatan produksi miras oplosan itu disampaikan telah delapan bulan terakhir yang ditaksir sekitar 800 dus atau 38.400 botol dengan Omzet yang didapat tersangka mencapai 300 juta rupiah.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit kendaraan toyota kijang lgx, 1.480 botol alkohol, 1440 botol miras oplosan jenis whisky dsn Vodka berada didalam mobil, 1872 botol whisky dan Vodka.

Serta beberapa alat produksi, satu buah tangki air, satu buah alat pres tutup botol, enam botol pewarna makanan, satu buah cap stempel, delapan botol jerigen kosong botol bekas alkohol, lima jerigen berisi alkohol, 55 jerigen air mineral, 200 botol kosong, dan 50 kardus kosong.

Pelaku telah melanggar undang undang perlindungan konsumen, yakni pasal 62 ayat 1,jo pasal 8 ayat 1,huruf e dan f, undang tentang perlindungan konsumen. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak dua milyar.

Sementara pengakuan dari tersangka Yanto, diirinya mempelajari pembuatan miras tersebut secara otodidak saat berada di jakarta.

“Saya pelajari pembuatan miras tersebut secara otodidak dan bahan- bahanya saya beli dari jakarta,” ujarnya.

Dirinya mengaku mengedarkan miras oplosan tersebut ke pedagang kaki lima di beberapa kota dan kabupaten.

“Saya mengedarkannya di pedagang kaki lima di kabupaten dan kota seperti Banyuasin, Musi Banyuasin, Pagar Alam, Muara Enim, dan Ogan Ilir hingga ke pulau Bangka,” tambahnya.

“Saya belum berani menjualnya ke tempat hiburan malam Karena kalau untuk ketempat hiburan mereka pasti curiga,” tandasnya.

Tags: botol miras oplosanminuman beralkoholProduksi Miras Oplosan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPID Sumsel Akan Menggelar Penghargaan Anugrah Penyiaran ke-5 Dengan 11 Ketegori Anugrah

Next Post

BPH Migas Sosialisasikan Pembelian Jenis BBM Tertentu Kepada Pemda

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus miras oplosan, memproduksi miras oplosan

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Miras Oplosan

27 Mei 2022

Berita Terbaru

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Dukung Aksi Hijau Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

SMKN 2 Palembang Bantah Isu Aksi Balasan, Kepsek: Kami Cinta Damai

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0418 Palembang Gelar Berbagai Lomba

Semangat Kemerdekaan Dari Bumi Sriwijaya, Perwira Kilang Plaju Gelorakan Upacara HUT ke-81 RI

Drum Band Juara Umum dan LKS Nasional Sabet Emas-Perak, SMKN 6 Palembang Banjir Prestasi

Pengurus Baru BAZNAS Palembang Bidik Masyarakat Pinggiran, Targetkan Pengelolaan Zakat Rp14 Miliar

Di Balik Semarak Kemerdekaan RI, Petugas PLN UID S2JB Siaga Jaga Listrik Tetap Andal

Dandim 0418/Palembang Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Jakabaring Sport City

Kodam III Siliwangi Gelar Semarak Kemerdekaan 2026 di Stadion Siliwangi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In