• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Camat, Lurah,Kades di Muba, Berperan Aktif Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi Warganya

Reporter Editor Sumsel
19 September 2022
Satu Data Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muba, ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

perbaikan basis data

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” ujar Apriyadi saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin (19/9/2022).

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi BPS Kabupaten Muba, sehingga Pemkab Muba dapat dengan cepat melangkah lebih maju dari daerah yang lain skala tingkat nasional, terkait memberikan Imbauan berupa Surat Edaran Bupati Muba, bentuk dari dukungan dan komitmen Pemkab Muba mendukung suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022 ini.

“Pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam perencanaan pembangunan kedepannya. Oleh karena itu, mari kita semua, membantu BPS Kabupaten Muba sesuai dengan kewenangannya masing – masing untuk kesuksesan regsosek ini,” ujarnya.

Dikatakan Apriyadi, sebagai kepala daerah, dirinya adalah orang yang pertama kali mendukung Regsosek ini dan siap membantu apa yang dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan. “Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se Kabupaten Muba wajib berperan aktif dan membantu BPS,” dilapangan ujarnya

Lanjut Apriyadi, demikian juga dengan seluruh OPD untuk dapat membantu BPS minimal dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk menerima petugas BPS yang datang kerumah masing-masing. kepada seluruh masyarakat,saya juga menghimbau untuk menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat,” pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019. Pemerintah daerah /Kementrian /Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).

“Disamping itu juga, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Muba,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM melaporkan bahwa Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dimana untuk Kabupaten Muba akan melibatkan 1.050 orang petugas pendata,” jelasnya.

Trio Wira juga mengatakan, sesuai Instruksi Presiden RI, Regsosek ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

“Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima. Jadi mari kita sukseskan Regsosek, ini,” katanya.

Lanjut Kepala BPS Muba, “kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Muba, berupa Surat Edaran pertama yang dikeluarkan pemerintah seluruh kabupaten/kota se Indonesia, bahkan pemerintah provinsi saja masih didahului Pemkab Muba, ini terbukti bentuk kolaborasi kita semua, kami berharap kepada semua jajaran Pemkab Muba untuk terus berlanjut memberikan bantuan kepada BPS Muba hingga selesai pelaksanaan Regsosek,” ungkapnya.

Tags: data pendudukRegistrasi Sosial EkonomiSatu Data Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Pencurian Listrik oleh Warga di Wilayah PLN UP3 Palembang Terjadi Selama Bertahun-Tahun

Next Post

Gubernur Sumsel : ABPEDNAS Mitra Kades dan Perangkat Desa dalam Menjalankan Tupoksinya

Editor Sumsel

Info Terkait

Registrasi Sosial Ekonomi

Pemkab Muba Siap Sukseskan Regsosek BPS Sumsel

12 September 2022
Pendataan Sosial Ekonomi, Kemiskinan di Sumsel

Buka Rakor Regsosek BPS Sumsel, Herman Deru Imbau Masyarakat Berikan Informasi yang Benar Kepada Petugas

12 September 2022
penerapan satu data, Penunjang Satu Data Indonesia

Lintasarta Siap Dukung Pemprov Sumsel Serta Kabupaten dan Kota dalam Implementasikan Pemerintahan Satu Data

29 November 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In