Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 102,66 gram yang menjerat terdakwa Alex Saputra alias Alex bin Suhaemi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim, Rabu (17/11/2021).
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Terdakwa yang dihadirkan melalui layar monitor mendengarkan amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Toch Simanjuntak, SH.M.Hum yang dalam putusannya menyatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Herman, SH yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alex Saputra alias Alex bin Suhaemi dengan pidana penjara selama 12 tahun, pidana denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” tegas Toch.
Usai mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terima putusan tersebut.
Untuk diketahui terdakwa ditangkap pada tanggal 14 Juli 2021 lalu oleh Anggota Kepolisian Polda Sumsel yang saat itu sedang menyamar sebagai pembeli.
Terdakwa ditangkap dikawasan Jakabaring Palembang tepatnya didepan kantor DPD RI Sumsel, dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 102,66 gram. Untuk selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut hingga perkara ini diputus oleh Pengadilan.
Berita Terkait
Indeks BeritaGelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur...
Hukum, News
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Ref...
Hukum, News
Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendi...
Hukum, News
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Rumah Milik Tersan...
Hukum, News