• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

Reporter Editor Sumsel
28 Juli 2021
Sidang Perkara Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai oleh Abu Hanifah, S.H, M.H kembali menggelar sidang perkara Narkotika atas nama terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (28/07/2021).

Dalam sidang yang digelar secara virtual, majelis hakim menjelaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan melawan hukum membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkotika dan tidak ada hal-hal yang dapat meringankan terdakwa,”Terang Abu saat bacakan amar putusan.

Dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, majelis hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan pidana penjara seumur hidup.

“Mengadili dan menjatuhakan pidana terhadap terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan pidana penjara seumur hidup,” Tegas Abu.

Usai mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa menyatakan terima putusan tersebut.

Sementara itu JPU Rini Purnamawati, S.H dari Kejati Sumsel menyatakan mau pikir-pikir terlebih dahulu terima atau tidaknya putusan tersebut.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa ditangkap oleh Tim BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI pada tanggal 20 Maret 2021 sekira pukul 07.50 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan dan dilapisi bungkus plastik bening.

Tags: bungkus plastik beningNarkotika jenis sabuSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Palembang Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Menjalani Isolasi

Next Post

Kuyung Daniel Borong Beras Satu Ton untuk Pasien Isoman di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021

Berita Terbaru

NPCI Sumsel–Polrestabes Palembang Berbagi di Bulan Ramadhan, Menebar Kebaikan, Meraih Keberkahan

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

Kakanwil Kemenag Sumsel Pimpin Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H, Ini Hasilnya 

Jelang Idulfitri Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasi Lewat Pengelolaan Aset

Bentrokan Berdarah di Lemabang: Versi Resmi Dipertanyakan, Dugaan Serangan Terencana Muncul

PLN Pastikan Listrik Andal di Masjid-Masjid Utama Palembang Jelang Salat Idul Fitri 1447 H

KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG

PLN ULP Prabumulih Gerak Cepat Tangani Gangguan Jaringan di Penyulang Patimura

Puluhan Armada Diberangkatkan Mudik Gratis, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

Berita Populer

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri
Reporter YN
15 Maret 2026

Plaju. lamanqu Selama periode Ramadan dan Idulfitri, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju memastikan seluruh operasional berjalan dengan...

Read more

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta
Reporter UMR
16 Maret 2026

Bandung Barat, LamanQu.Com – Komandan Kodim 0609/Cimahi Letkol Inf Ratno, S.H., M.I.P yang di wakili Danramil 0905/Cipatat Kapten Inf Sujana...

Read more

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Reporter YN
17 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan....

Read more

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Reporter YN
17 Maret 2026

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In