• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Zuriat Kimerogan restui destinasi Pulo Kemaro, asalkan penuhi syarat ini

Reporter Editor Sumsel
29 Juni 2021
konsep Syariat Islam, pembangunan Pulo Kemarau
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Zuriat Kimerogan berencanakan akan mewakafkan luas tanah seluas 87 Ha yang terletak di Pulo Kemarau untuk kemajuan pembangunan Destinasi wisata baru yang tengah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Berbekal surat keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Palembang, Zuriat Kimerogan akhirnya, Selasa (29/6/2021) bertemu langsung dengan Walikota Palembang H.Harnojoyo.

Pertemuan yang berlangsung diaula utama rumah dinas orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini “bak gayung bersambut” rencana pembangunan Pulo Kemarau dengan keinginan Zuriat Kimerogan untuk tetap mengedepankan pembangunan Pulo Kemarau dengan konsep Syariat Islam.

Juru Bicara Zuriat Kimerogan Dede Caniago mengatakan, total lahan Pulau Kemaro 87 hektar seluruhnya milik Zuriat Kimerogan berdasarkan keputusan MA dan Pengadilan tahun 1987.

“Zuriat Kimerogan setuju bersama-sama membangun Pulau Kemaro asalkan berkonsep syariah. Dimana di dalamnya ada Masjid Kimerogan ketiga, pesantren dan Islamic Center,” katanya.

Zuriat Kimerogan menegaskan tidak akan menjual tanah tersebut ataupun ganti rugi. Namun berbicara soal pembangunan Pulau Kemaro sesuai konsep Islam seperti yang pernah dibicaran dalam pertemuan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ridwan Kamil.

“Sementara konsep Ancol sebelumnya yang direncanakan oleh Walikota itu belum baku, masih rencana,” katanya.
Menurutnya, jika pembangunan tidak sesuai dengan syariah, Zuriat akan marah karena tujuan Zuriah konsepnya syariah bahkan pihaknya bisa saja menempuh jalur hukum.

“Kita punya keputusan hukum MA dan surat sah Kimerogan tahun 1881 berbahasa Arab dan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia tahun 1960,” katanya.

Menurutnya wakaf ini bukan memberikan tanah kepada pemerintah tapi meniadakan kepemilikan individu menjadi tanah wakaf. Zuriat meminta pengelolaan nantinya oleh Zuriat Kimerogan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Soal pembangunannya pemerintah, baik pembiayaan sampai ke pengelolaannya akan dibicarakan selanjutnya,” katanya.

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada prinsipnya pembangunan yang direncanakan tersebut untuk kemajuan Palembang. Pada prinsipnya pihaknya menerima usulan dan keinginan Zuriat Kimerogan.

“Untuk teknis belum disepakati, jikapun ada investor yang ingin berinvestasi untuk membangun Islamic Center silakan,” katanya.

Tags: Majelis Ulama IndonesiaMembangun Pulau Kemaropembangunan Destinasi wisata
ADVERTISEMENT
Previous Post

50 Pelajar Muba Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Angkatan Ke-9

Next Post

Jual Barang Jaminan Fidusia Sugiono di Vonis 10 Bulan Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

Rakerda MUI Sumsel

Ketum dan Sekum MUI Palembang Hadiri Rakerda MUI Sumsel

19 November 2023
Muhammadiyah Berduka, Generasi Muda Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Mensosialisasikan Penanganan Covid-19

KH Dr Nadjamudin Ramly Wafat, Muhammadiyah Berduka

21 Februari 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In