• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemakaman

Reporter Editor Sumsel
9 Februari 2021
Sidang Lanjutan, dugaan kasus korupsi, lahan pemakaman

Ilutrasi Sidang Lanjutan | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

JPU : Adanya Intervensi Johan Anuar

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan lahan pemakaman umum yang menjerat wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2016-2021 Johan Anuar, Tim Jaksa KPK RI kembali menghadirkan enam orang saksi.

Enam orang saksi – saksi yang dihadirkan yakni, Hermanto pemilik tanah yang menjual ke terdakwa Johan Anuar melalui Khidirman, Mal Komar mantan anggota DPRD OKU, Yulius Nawawi mantan Bupati OKU, Hendra Melisa Bendahara Golkar OKU Ferlan Itmurod mantan wakil Bupati OKU dan Rizki Ramadan yang merupakan anak terdakwa Johan Anuar.

Ada pun dari fakta persidangan terungkap bahwa intervensi Johan Anuar kepada Eksekutif sudah sangat jelas terkait perkara pengadaan tanah tersebut.

Suasana Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi | @LQ Koleksi

Hal itu dikatakan ketua tim JPU KPK M. Asri Irawan SH MH saat dikonfirmasi saat skorsing sidang. Menurutnya dari keterangan saksi pihaknya berpendapat bahwa adanya intervensi yang dilakukan terdakwa.

“Dari keterangan saksi ini kami sudah bisa berpendapat bahwa adanya intervensi yang dilakukan oleh terdakwa Johan Anuar sebagai legistlatif disaat itu kepada eksekutif dan itu terungkap dari keterangan saksi Malkomar,” kata M. Asri Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut, M. Asri menerangkan, intervensi yang dilakukan terdakwa Johan Anuar itu adalah meminta kepada Malkomar untuk mendatangi Sekda Umirtom dengan Kabag Perlengkapan Slamet Riyadi, untuk menanyakan bagaimana progres pengadaan tanah untuk TPU tersebut dan menyampaikan keada pihak eksekutif bahwa sesungguhnya yang punya tanah itu adalah Johan Anuar.

“Artinya apa, kalaupun statmentnya kongkrit keluar yang pertama adalah tanah itu milik Johan Anuar, secara psikologis Johan Anuar telah mengintervensi atau mempengaruhi kepada pihak eksekutif untuk dipercepat karena tanah ini milik terdakwa,” terangnya.

Kemudian ia menambahkan, adanya intervensi – intervensi lain itu sudah terungkap dari sidang-sidang terdahulu. Dari situ JPU sudah bisa melihat adanya pengaruh Johan Anuar selaku legislatif sebagai wakil ketua DPRD dikala itu .

“Pada saat rapat membahas anggaran, disitu Umirtom selaku sekda telah terpengaruh agar anggaran 2,5 miliar itu kemudian naik menjadi 6,5 miliar,” beber M. Asri.

Sementara saksi Rizki Ramadhan yang merupakan anak dari Johan Anuar yang dihadirkan di persidangan ini, menurut M. Asri, adanya terkaitan dengan dana dana yang tersimpan dari beberapa Bank yang kudian dilakukan penarikan atau transfer ke Bank lain yang diketahui oleh saksi Rizki Ramadhan.

“Sementara saksi Yulius Nawawi, akan dipertanyakan mengenai anggaran itu sendiri, kenapa bisa dari anggaran 2,5 miliar naik menjadi 6,5 miliar kemudian pengetahuannya tentang pembentukan panitia 9. Secara global tentang fisik lahan itu sendiri karena faktanya kondisi tanah itu tidak layak untuk dijadikan lahan pemakaman umum,” tandasnya.

Tags: Dugaan Korupsiketerangan saksiperkara pengadaan tanahSidang Lanjutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

HPN 2021 Ketua SMSI OKU Selatan Harapkan Putra Daerah Miliki Perusahan Pers Sendiri

Next Post

Mantapkan Tekad Dukung Puan Maharani Jadi Presiden, DPW GPMN Sumsel Bentuk Kepengurusan di 17 Kabupaten dan Kota

Editor Sumsel

Info Terkait

Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi

Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI

19 Agustus 2025
Forum Keadilan Rakyat Sumsel

Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Minta Elemen Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Dugaan Korupsi Salah Satu Pejabat Banyuasin

12 Mei 2024
Proyek PUPR Muara Enim

Diduga Lakukan Persekongkolan Oknum Sekdis PUPR dan IS PPK Sejumlah Proyek PUPR Muara Enim Dilaporkan GARKI

14 Maret 2024
aksi demo, lembaga swadaya masyarakat

GPK-SS Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Bali dan Pengadaan Komputer di Kabupaten Muara Enim

3 Agustus 2022
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

16 September 2020

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In