• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Lakukan Persekongkolan Oknum Sekdis PUPR dan IS PPK Sejumlah Proyek PUPR Muara Enim Dilaporkan GARKI

Reporter YN
14 Maret 2024
Proyek PUPR Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI) Sumatera Selatan yang di ketua oleh Rohadi S,Sy, melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel).

Dalam orasinya Rohadi Koordinator aksi mendesak BPK mengungkap dan membongkar Dugaan Korupsi Pemalsuan Dokumen Negara dan kongkalingkong antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohadi didalam orasinya bahwa pengadaan barang dan jasa APBD-P Tahun 2023 di Dinas DPUPR Kabupaten Muara Enim merupakan pengadaan barang dan jasa terburuk dalam Sejarah Kabupaten Muara Enim, sikap koruptif, manipulatif, serta memperkaya golongan tertentu dengan dalih macam-macam dengan terang benderang dipertontonkan oleh Pejabat-Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Rohadi menyebutkanya ada oknum eks narapidana di mana sebelumnya yang bersangkutan telah melumpuhkan system pemerintahan secara bertahun-tahun bahkan yang membuat Kabupaten Muara Enim ini harus bolak balik berganti kepemimpinan akibat keserakahan yang bersangkutan.

“Sikap culas dan koruptif serta monopoli yang bersangkutan terhadap barang dan jasa di kabupaten muara enim ini Kembali dijalaniya pasca dinyatakan bebas dan melewati masa tahananya. Kini yang bersangkutan malah Kembali diberi kesempatan bahkan mengatur pekerjaan konstruksi di Kabupaten Muara Enim ini khusunya di Dinas PUPR, tercatat lebih dari 70 M mantan Eks narapidana ini memperoleh pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ini, dan semuaya itu diperoleh dari persekongkolan dan bantuan dari ASN-ASN Kabupaten Muara Enim khusunya di Dinas PUPR.” ujarnya dalam orasi dihalaman kantor BPK RI Perwakilan sumatera selatan. Dalam orasinya.

“Penegak Hukum dalam hal ini BPK Sumatera Selatan harus jadikan ini sebagai momentum untuk membangkitkan semangat pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim Pasca OTT 2019 yang lalu, menurutnya korupsi dan maladministrasi serta kecurangan dalam proses tender tidak akan hilang begitu saja di Bumi serasan sekundang ini tanpa pengawasan secara intensif dan masif oleh Aparat Penegak Hukum bersama masyrakat.” kata Rohadi dalam orasi politiknya Kamis (14/03/24).

Di tempat yang sama, diungkapkan oleh Mukri Kordinator Lapangan, “Dalam sejarahnya kabupaten serasan sekundang ini hampir dibuat pesakitan dan nyaris lumpuh akibat dampak dari OTT ditahun 2019 yang lalu, dan hari ini lagi-lagi kami sampaikan bahwa orang-orang yang hampir meruntuhkan Kabupaten Muara Enim pada saat itu adalah orang-orang yang sama yang hari ini tengah merongrong Kabupaten Muara Enim.”

Masih dikatakan mukri As, “Dalam investigasi kami ada banyak pekerjaan konstruksi milik dari Eks Narapidana ini yang pengerjaanya asal-asalan bahkan akibat sikap serakah yang bersangkutan, karena terlalu banyak pekerjaan, pekerjaan yang meski selesai di desember 2023 tadi malah dikerjakan ditahun 2024 padahal tidak masuk dalam daftar perpanjangan, lantas yang jadi pertanyaan? bagaimana pengawas dan PPK menghitung Bobot pekerjaan yang bersangkutan dan menjadikan gambar pekerjaan tersebut sebagai dasar pembayaran diakhir tahun 2023 tadi sementara pekerjaanya baru dilakukan di januari sekitar tanggal 8 dan bahkan ada yang di Februari ditanggal 15 tahun 2024 ini, artinya ada persekongkolan jahat dan manipulatif, serta pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oleh honorer Dinas PUPR yang membuat BA, Pengawas Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk mencairkan pembayaranya menjadi 100 % untuk menghindari denda keterlambatan padahal kegiatanya belum selesai bahkan terhitung habis semenjak pergantian tahun.”

Lanjut, diungkapkan oleh rohadi tahun 2023 silam di APBD-P Dinas PUPR Kab Muara Enim menenderkan sejumlah proyek yang dari beberapa proyek yang kami sampaikan pada laporan hari ini, diantara beberapa proyek tersebut milik dari eks narapidana yang terjaring OTT tahun 2019 lalu, ialah pekerjaan konstruksi peningatan Jalan Suka Indah Dusun 3 Desa Lubuk Enau – Desa Kemang dengan pagu anggaran Rp. 3.936.014.000,00, dan Peningkatan jalan menuju TPU desa pandan Enim dengan pagu anggaran Rp. 1.954.813.743,- dikerjakan oleh CV Sembilan Jaya Persada, dikatakan rohadi bahwa 2 paket pekerjaanya tersebut diduga telah dibayarkan 100 % namun pengerjaanya baru dilakukan ditahun 2024 ini, artinya ada dugaan pemalsuan dokumen negara terhadap proyek yang belum sama sekali dikerjakan namun telah dibayarkan,

Masih dikatakanya lagi selain ke 2 proyek tersebut terdapat proyek Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen I (STA 03+000 – STA 15+000) dengan pagu Rp. 22.845.173,000,00 yang dikerjakan oleh PT Berkah Gemilang Sakti, yang sama-sama kita ketahui baik kami maupun BPK sampai mereka masuk baru mempunyai progress sekitar 10 % dan memperoleh perpanjangan waktu selama 90 hari, padahal kami menilai ada unsur kesengajaan dari penyedia dan ketidak profesionalan dalam pengerjaanya. Kami menilai PPK telah bekerjasama dengan penyedia untuk sengaja tidak memutus kontrak pekerjaan tersebut sebab total pemberian waktu perpanjangan 140 hari sementara progress sampai saat ini belum mencapai 20% sedangkan dana yang telah dibayarkan 50%.

Masa yang diterima oleh Rita Diana, S.E., M.Si, Ak, CA Kepala Subbagian Humas dan TU dalam hal ini mewakili kepala BPK RI Perwakilan sumatera selatan.

Rita Diana menjelaskan bahwa BPK RI sangat senang kalau ada masyarakat yang peduli terhadap pembangunan di sumatera selatan ini, apalagi proyek yang disampaikan merupakan proyek di daerah yang tidak bisa kami awasi satu persatu, terkait tadi disampaikan bahwa pekerjaan meski selesai ditahun 2023 dan baru dikerjakan ditahun 2024 terkecuali ada perpanjangan namun tidak masuk dalam daftar perpanjangan namun pembayaranya telah dibayar 100% diduga ada kerjasama PPK dan Penyedia untuk menghindari denda keterlambatan.

“BPK tentu akan mendalaminya lebih jauh nanti team akan kelapangan untuk mengumpulkan data dan kerugian negara terkait proyek tersebut sembari team nanti bekerja silahkan teman-teman Garki juga membantu dengan memberikan petunjuk tambahan terhadap kami supaya memudahkan pekerjaan kami,” tandasnya.

Rita juga menambahkan bahwa BPK akan melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap sejumlah proyek yang di informasikan kepada kami hari ini.

Kemudian massa bergerak menuju kantor kejaksaan tinggi sumatera selatan, Rohadi koordinator dari Garki menyerahkan dokumen pengaduan dan informasi di sentra pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam laporanya rohadi menerangkan kepada awak media bahwa tadi kita telah berorasi digedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menginformasikan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK Dinas PUPR dan Penyedia terkait pekerjaan tahun 2023 namun baru dikerjakan ditahun 2024 dan telah dibayarkan 100% sebagai bentuk kerjasama untuk menghindari denda keterlambatan, dan kedatangan kita di kop adhyaksa ini juga sama namun kita lebih menekankan penegakan hukumnya.

Rohadi menambahkan kalau pihaknya mendorong kejaksaan tinggi untuk membentuk tim pencari fakta melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli paket pekerjaan di dinas PUPR kab muara enim, dalam catatan kami diduga hampir 70 M eks narapidana KPK ini memeperoleh pekerjaan konstruksi ditahun 2023 tadi di dinas PUPR Kab Muara Enim, kalaupun ini lelang secara murni tidaklah mungkin semuanya dapat terkondisi dengan baik seperti itu ungkap rohadi, karena diduga adaya persekongkolan antara PENYEDIA,PPK, DAN POKJA ULP lah sehingga yang bersangkutan dapat memperoleh pekerjaan sebanyak itu

Mukri juga menambahkan di dalam informasi dan lapdu kami kali ini, kami informasikan kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk dapat memanggil dan memeriksa sekretaris Dinas DPUPR Kab Muara Enim dan saudara inisial IS oknum mantan panitia lelang dikasus OTT 2019 yang lalau yang mengakibatkan banyak ASN, Bupati, Wakil Bupati Bahkan puluhan anggota DPR Masuk penjara sementara yang bersangkutan sampai saat ini tidak secuilpun ikut merasakan masuk dalam penjara dan mempunyai gelar Kebal hukum.

Mukri menginginkan agar keduaya apabila terbukti terlibat dalam membantu peneyedia menghindari denda keterlambatan dan sengaja memanipulasi bobot perhitungan pekerjaan dan gambar pekerjaan untuk diproses secara hukum dan dijadikan TSK, tadi telah diungkapkan didalam laporan bahwa ada pekerjaan ditahun 2023 namun baru dikerjakan ditahun 2024 anehya telah dibayar 100% ditahun 2023 sedangkan yang jadi dasar pembayaran ialah menghitung bobot pekerjaan terpasang dan gambar-gambar hasil pekerjaan dan disinilah yang menjadi titik berat dari informasi dan lapdu kami kali ini agar APH dapat serius menangani dan membongkar praktek-praktek kecurangan seperti ini, bukan tidak mungkin terdapat hal serupa atas proyek-proyek lainya.

Kemudian rohadi menambahkan bahwa kita akan terus kawal dan laporkan kasus ini sampai ada TSK yang ditetapkan oleh APH oleh karenaya melalui laporan pertama ini kita tekanakan kepada kejaksaan tinggi agar tidak ragu mengungkap kasus ini. Tadi kita sudah sampaikan bukti-bukti dokumen mulai dari poto-poto kegiatan, kemudian daftar pekerjaan yang masuk dalam daftar perpanjangan dan dokumen-dokumen lain terkait pekerjaan. Kita tunggu dan kita uji kesaktian Koop Adhyaksa ini sekali lagi ditengah lemahnya penegakan hukum akhir-akhir ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semogga independensi dan semangat pemberantasan korupsi di institusi ini akan MENYALA seiring bukti permula yang telah kami lampirkan.

“Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, sewaktu-waktu kebenaran akan mengalahkanya,” pungkasnya.

Tags: Dugaan KorupsiProyek PUPR Muara Enim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Muba Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumsel

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri

YN

Info Terkait

Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi

Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI

19 Agustus 2025
Forum Keadilan Rakyat Sumsel

Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Minta Elemen Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Dugaan Korupsi Salah Satu Pejabat Banyuasin

12 Mei 2024
aksi demo, lembaga swadaya masyarakat

GPK-SS Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Bali dan Pengadaan Komputer di Kabupaten Muara Enim

3 Agustus 2022
Sidang Lanjutan, dugaan kasus korupsi, lahan pemakaman

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemakaman

9 Februari 2021
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

16 September 2020

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In