• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

Reporter Editor Sumsel
9 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan transaparan menangani Brigadir KR, anggota Polres Solok Selatan yang menembak kepala Deki Susanto.

Menurut Argo, Brigadir KR yang merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal itu diproses secara pidana. Sementara, kata Argo, lima anggota lainnya dikenakan sanksi kode etik.

“Untuk Brigadir KR pelaku penembakan disanksi pidana Pasal 351 ayat (3) KUHP. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar pada 31 Januari,” kata Argo di Mabes Polri, Selasa 9 Februari 2021.

Menurut jenderal polisi bintang dua ini, sekarang Brigadir KR dibebastugaskan dari pekerjaannya selama menjalani proses hukum hingga persidangan. Kasus ini bermula ketika Deki Susanto menjadi buronan kasus judi, serta dugaan pemerasan, dan pengancaman.

Saat hendak ditangkap, Deki menyerang polisi dengan golok, sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kepala korban. Seorang polisi luka di tangan akibat terkena sabetan golok. Peristiwa terjadi pada 27 Januari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman korban.

Di sebuah kebun, Mhereye, istri Deki Susanto, berkali-kali memohon polisi membawa tubuh sang suami yang tergeletak di tanah, ke rumah sakit.

Tags: Kasus penembakanKasus Penembakan Terhadap DekiSatuan Reserse Kriminal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wahyu Sanjaya Perkuat Nilai Berbangsa dan Bernegara

Next Post

Pedagang Ikan Terancam Hukuman Pidana Mati

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

26 Februari 2021
Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

3 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan deki

Ditetapkan Tersangka, Polisi Tembak Deki Kini Ditahan

2 Februari 2021
proses pidana

Polda Sumbar Ajukan Pidana Anggota yang Menembak Deki

1 Februari 2021
Delapan Pengacara Keluarga Deki, Bantah Kronologis

Delapan Pengacara Keluarga Deki Bantah Kronologis versi Polisi

30 Januari 2021
Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

25 Agustus 2020

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In