• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2021
Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat seharusnya tidak lepas dari pengawasan atasannya. Sebab itu, Kapolsek dan Kapolres dicopot dari jawabannya karena dianggap gagal memberikan pembinaan pada anggotanya.

“Itu sangat kasuistis, pembinaan komando, pembinaan disiplin itu kan tiap atasan wajib, disitu kuncinya memberikan pembinaan itu. Namun, untuk menjadi komando semua jajaran menjadi aware, mestinya Kapolsek dan Kapolresnya segera dicopot,” demikian disampaikan Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Bripka CS selaku anggota Polsek Kalideres itu tidak lepas dari tanggung jawab atasannya lantaran manajemen kepemimpinan di lapangan itu kewenangan atasannya. Manakala ada anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, atasannya pun turut bertanggung jawab, khususnya secara administratif.

“Dahulu di ABRI itu dua tingkat diatasnya kena tanggung jawab administratif karena dia (atasan) kenapa tidak ketat atau tidak tahulah mengawasi anggotanya, bisa anggotanya sampai mabuk, sampai lalai, sampai berbuat itu dia ada tanggung jawab administratif,” tuturnya.

Pencopotan jabatan atasan anggota yang melanggar itu, jelasnya, baik itu Kapolsek maupun Kapolres menjadi bentuk tanggung jawab administratif dan sebagai bentuk peringatan pembinaan pula pada kepemimpinannya.

Namun, Kapolsek dan Kapolres tak bisa dimintai tanggung jawab pidana lantaran tanggung jawab pidana itu hanya berlaku pada si pelanggarnya tersebut yang melakukan perbuatannya secara pribadi.

“Jadi itu teguran, demosi artinya turun level yah jabatannya. Dan mungkin sekarang ini pimpinan, kapoldanya, kapolrinya harus segera copot itu (Kapolsek dan Kapolres), untuk memastikan administratif tadi dan pembinaan, kalau benar itu mabuk-mabukan kok bisa terjadi, kenapa Kapolsek, Kapolres tak memberikan pembinaan,” katanya.

Tags: gagal memberikan pembinaanKasus penembakanPencopotan jabatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasang Stiker Lunas Pajak, Wakapolda : Menanamkan Kesadaran Masyarakat

Next Post

Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan

Editor Sumsel

Info Terkait

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

20 April 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

9 Februari 2021
Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

3 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan deki

Ditetapkan Tersangka, Polisi Tembak Deki Kini Ditahan

2 Februari 2021
Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

25 Agustus 2020

Berita Terbaru

Hadapi Geopolitik Global, Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR

SPMB Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran

Soroti Hubungan Indonesia-Singapura, Menko AHY Tekankan Pentingnya Kepercayaan Lintas Generasi

Kotis TMMD di Kantor Desa Puro Jadi Pusat Kendali Pengabdian untuk Masyarakat

Produksi Sawit Surplus, Mentan Amran Jamin Program B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Jalan Betonisasi Anggota Satgas TMMD Siap Diresmikan Pangdam IV Diponegoro

Sambut Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul Perketat Tata Kelola Sekolah Rakyat

Jelang Peresmian, Sumur Bor TMMD di Pelemgadung Dipastikan Siap Layani Warga

Jelang Penutupan TMMD, Dansatgas Cek Langsung Kesiapan RTLH dan Lokasi Kunjungan Pangdam

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In