• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Reporter YN
23 Oktober 2026
Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lahan di Sumatera Selatan.

 

Capaian penanganan karhutla tersebut dipaparkan dalam konferensi pers pembaruan penanganan karhutla tahun 2026 di Gedung Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, termasuk Karo Ops Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabidpropam Kombes Pol. Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H., serta jajaran rektor perguruan tinggi se-Sumatera Selatan.

Hingga Oktober 2026, Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres jajaran telah menangani 62 laporan polisi terkait tindak pidana karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 laporan polisi berada dalam kluster perorangan, dengan 52 orang ditetapkan sebagai tersangka dan luas lahan terdampak mencapai 133,81 hektare.

Sementara itu, pada kluster korporasi, penyidik menangani 20 laporan polisi, menetapkan satu tersangka korporasi, serta melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi HGU/IUP dengan estimasi luas mencapai 811,49 hektare.

Dalam penanganan perkara, Polda Sumsel menerapkan metode Scientific Crime Investigation untuk memperkuat proses pembuktian secara objektif dan akuntabel. Penyidik turut melibatkan ahli ilmu tanah dan forensik lingkungan hidup dari IPB University guna mendukung analisis terhadap perkara yang ditangani.

Selain pendalaman aspek ilmiah, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pencegahan kebakaran yang dimiliki korporasi. Pemeriksaan tersebut mencakup keberadaan menara pemantau, ketersediaan embung air, serta kesiapsiagaan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menilai kesiapan pencegahan dan penanganan kebakaran di area konsesi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap karhutla dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan hasil penyidikan.

“Penegakan hukum karhutla di Sumatera Selatan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis metode ilmiah. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Kapolda Sumsel.

Penanganan perkara tersebut diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap praktik pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Di sisi lain, upaya pencegahan terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, kalangan akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pihak korporasi untuk mematuhi ketentuan lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran. Apabila menemukan indikasi pembakaran atau titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.

Konferensi pers ditutup dengan peninjauan barang bukti yang diamankan penyidik, antara lain ekskavator, mesin pompa, jeriken, dan sampel abu pembakaran. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendukung kelengkapan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penegakan hukum berbasis pembuktian ilmiah dan penguatan langkah pencegahan, Polda Sumsel berkomitmen melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan karhutla dan mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Polisi Bersama Masyarakat.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

YN

Info Terkait

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

23 Oktober 2026
Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

23 Oktober 2026

23 Oktober 2026
Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

23 Oktober 2026
Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

22 Oktober 2026
Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

22 Oktober 2026

Berita Terbaru

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In