• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2021
Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Abdul Mukti, warga Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan Seorang pengusaha di Kota Palembang bernama Robby Hartono, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2/2021). Abdul Mukti melapor lantaran terlapor diduga melakukan pemalsuan surat.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan atas tindak pelaku yang ingkar janji atau tidak sesuai perjanjian atas jual beli sebuah tanah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Korban menerangkan, bahwa pelaku yang sering dikenal dengan nama Apat membeli tanah milik korban yang terletak di Perum PDK Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang dengan perjanjian di notaris H Zulkifli Sitompul SH no 178.

Korban diberikan kwitansi pembayaran kosong kemudian korban disuruh menandatangani kwitansi tersebut. Namun, isi kwitansi kosong yang ditandatangani oleh korban tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati didepan notaris.

Dalam perjanjian jual beli tanah tersebut, korban hanya menjual dengan luas tanah 1300 meter, dengan harga Rp 200 juta kepada pelaku. Ternyata isi kwitansi kosong yang ditandatangi korban dibuat oleh pelaku menjadi luas tanah 3.000 yang di jual korban.

Laporan korban sudah masuk dan diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit I dipimpin Panit I Ipda Riady Sasongko. Dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tags: kwitansi kosongpemalsuan surat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Next Post

Gubernur Sumsel Lantik Hj Ratna Machmud dan Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021 – 2026

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Babinsa Gerak Cepat Bantu Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Baru Palembang

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In